Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran Tahap 2 Kemenhub, Daftar di Link Ini Sebelum Tanggal 24 April 2022

20 April 2022, 18:15 WIB
Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran Tahap 2 Kemenhub, Daftar di Link Ini Sebelum Tanggal 24 April 2022 /Instagram.com/@dishubdenpasar

Media Magelang - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI akhirnya memperpanjang masa pendaftaran mudik gratis Lebaran 2022.

Berikut adalah cara daftar mudik gratis Lebaran 2022 tahap 2 dari Kemenhub.

Segera daftar mudik gratis Lebaran 2022 tahap 2 dari Kemenhub di link ini sebelum tanggal 24 April 2022.

Masyarakat yang belum berhasil terdaftar sebagai peserta tahap sebelumnya dapat kembali mendaftar sebagai peserta mudik gratis 2022 yang diselenggarakan Kemenhub.

Baca Juga: Download Video YouTube Jadi MP3 dan MP4 Gratis dengan y2mate, Langsung Klik Link Ini

Program mudik gratis menjelang Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah dari Kemenhub memasuki masa pendaftaran tahap 2 sejak Senin, 18 April 2022 lalu.

Pendaftaran mudik gratis Lebaran 2022 tahap 2 dari Kemenhub mulai dibuka dengan kuota yang sama untuk masyarakat di ibu kota dan sekitarnya.

Masyarakat dari wilayah Jabodetabek yang ingin pulang kampung ke Jawa Tengah, Jawa Timur, atau Jawa Barat dapat mengikuti mudik gratis tahap 2 dari Kemenhub.

Terdapat kuota 21.000 penumpang dan sekitar 1.100 kendaraan sepeda motor yang tersedia dalam tahap kedua mudik gratis Lebaran 2022 dari Kemenhub.

Masa pendaftaran peserta mudik gratis Kemenhub tahap dua dibuka hingga akhir pekan ini, Minggu, 24 April 2022.

Masyarakat perlu memenuhi syarat hingga melakukan pendaftaran peserta mudik gratis Lebaran 2022 dari Kemenhub sebelum ditutup.

Pendaftaran peserta mudik gratis Kemenhub menjelang Lebaran Idul Fitri 2022 dapat dilakukan melalui link resmi Dephub dengan cara tertentu.

Jadwal pelaksanaan mudik gratis dari Kemenhub berlangsung selama dua hari pada akhir bulan ini, yaitu pada 29-30 April 2022 mendatang.

Baca Juga: Info Mudik Gratis yang Difasilitasi BUMN Jasa Raharja, Digelar pada 27-28 April 2022

Bisa ikut mudik gratis, adapun Lebaran Idul Fitri tahun ini diprediksi berlangsung pada tanggal 2 Mei atau 3 Mei 2022 mendatang.

Masyarakat yang ingin mengikuti program mudik gratis menjelang Lebaran Idul Fitri 2022, yang perlu memenuhi sejumlah syarat.

Terdapat syarat tertentu yang perlu dipersiapkan masyarakat jika ingin memanfaatkan program mudik gratis yang disediakan pemerintah melalui Kemenhub tahun 2022.

Para perantau yang akan pulang kampung kini dapat memanfaatkan program mudik gratis Lebaran 2022 dari Kemenhub.

Dalam program mudik gratis 2022 ini Kemenhub telah menetapkan tanggal keberangkatan, syarat yang harus dipenuhi oleh para pemudik, dan kota tujuan yang telah dimasukkan dalam daftar.

Menurut Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, jumlah pemudik yang telah ditargetkan dalam program mudik gratis 2022 ini sebanyak 21.000 orang.

Untuk armada atau angkutan mudik yang telah dipersiapkan dalam program mudik gratis 2022 ini adalah 700 bus dan truk.

Sementara itu, sekitar 2.000 kendaraan sepeda motor akan difasilitasi dalam program mudik gratis Kemenhub untuk dibawa dari Jakarta ke kota tujuan dengan menggunakan truk.

Budi Setiyadi menyampaikan, prosedur pendaftaran mudik gratis 2022 ini dapat dilakukan secara online melalui website yang sudah disediakan oleh pemerintah.

Untuk tempat pendaftarannya sendiri dibagi di 5 lokasi, yaitu Jakarta, Tangerang, Bogor, Bekasi dan Depok.

Kota-kota tujuan dalam program mudik gratis Kemenhub tahun ini yaitu Tegal, Semarang, Demak, Kudus, Boyolali, Solo, Klaten, Wonogiri, Wonosari, Yogyakarta, Magelang, Wonosobo, Kebumen, dan Purwokerto.

Sebagai informasi, program mudik gratis 2022 ini akan digelar atau dilaksanakan pada tanggal 29 sampai 30 April 2022.

Bagi yang ingin mengikuti program mudik gratis Lebaran 2022 dari Kemenhub, simak syarat dan tata cara daftarnya di bawah ini:

Syarat Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub

1. Pelaku perjalanan mudik gratis harus melakukan vaksinasi

2. Pelaku perjalanan yang telah vaksinasi booster tidak perlu menunjukkan hasil PCR atau Antigen

3. Wajib menunjukkan hasil tes negatif PCR/Antigen untuk yang telah vaksin 2 kali, dan hasil tes negatif PCR untuk yang vaksin 1 kali.

4. Syarat vaksinasi pada anak usia di bawah 6 tahun tidak berlaku hingga wajib menyertakan hasil PCR/Antigen

5. Wajib menunjukkan hasil tes PCR dan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah jika memiliki kondisi kesehatan khusus.

6. Telah memiliki aplikasi PeduliLindungi atau membawa surat keterangan hasil tes vaksinasi booster atau vaksinasi dosis 1 dan 2.

7. Membawa syarat dokumen kependudukan yang sah, serta kartu keluarga bagi pemudik yang membawa anak.

Adapun mekanisme pendataran mudik gratis dari Kemenhub tahun ini dapat dilakukan secara online melalui situs Dephub di laman mudikgratis.dephub.go.id.

Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2022

1. Kunjungi link mudikgratishubdat.dephub.go.id atau KLIK DI SINI

2. Klik "Daftar Mudik"

3. Baca syarat mudik gratis yang ditetapkan, lalu klik "Lanjut Daftar" jika setuju dengan persyaratannya

4. Isi data diri antara lain Nama, NIK, Nomor HP

5. Ceklis pilihan vaksin yang telah diterima

6. Isi pilihan kuota mudik yang ingin dipesan, dengan kuota pemesanan maksimal 4 penumpang dari satu anggota keluarga.

7. Setelah data dipastikan diisi dengan benar, ceklis kolom kotak persetujuan syarat lalu klik "Kirim Data Peserta"

8. Pilih lokasi dan jadwal keberangkatan mudik (antara 29-30 April 2022)

9. Pilih kota tujuan dan tipe mudik, yaitu mudik saja atau mudik balik

10. Pilih lokasi dan tanggal pengambilan tiket mudik, klik "Kirim"

11. Klik tombol "Simpan QR Code" ke dalam galeri ponsel

12. Setelah itu, baca keterangan halaman QR Code dengan teliti

13. Klik "Lihat Detail Pendaftaran" untuk memastikan data telah diinput dengan benar

14. Lalu klik "Simpan Detail Registrasi" untuk menyimpan bukti pendaftaran mudik gratis.

Setelah melakukan tahapan tersebut, pastikan QR Code dan bukti registrasi dibawa saat melakukan validasi di lokasi pengambilan tiket mudik gratis dari Kemenhub.

Terdapat beberapa syarat yang perlu dipersiapkan peserta mudik gratis untuk pengambilan tiket, antara lain:

1. Kartu identitas KTP atau KK
2. Sertifikat vaksin
3. STNK motor bagi pemudik yang menggunakan sepeda motor
4. Bukti print QR Code dan bukti pendaftaran

Dengan demikian, bagi para perantau yang akan pulang kampung wajib mencatat tanggal, syarat dan kota tujuan dalam program mudik gratis 2022 yang digelar oleh Kemenhub.

Adapun pendaftaran program mudik gratis Lebaran 2022 dari Kemenhub akan ditutup pada tanggal 24 April mendatang atau jika kuota telah penuh.***

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler