Mau Ikut Mudik Gratis Lebaran 2022 dari Kemenhub, Segera Ikuti Langkah Ini

20 April 2022, 15:24 WIB
Mau Ikut Mudik Gratis Lebaran 2022 dari Kemenhub, Segera Ikuti Langkah Ini /Ilustrasi /Pixabay

Media Magelang - Bisa ikuti langkah-langkah ini jika mau ikut mudik gratis Lebaran 2022 dari Kemenhub.

Kemenhub akan mengadakan program mudik gratis di tahun 2022, namun ada syarat yang harus dipenuhi jika mau ikut.

Bagi pemudik yang mau ikut mudik gratis dari Kemenhub tahun 2022, segera cek persyaratannya di artikel ini.

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H, program mudik gratis sangat dinantikan oleh masyarakat.

Baca Juga: Mudik Gratis Tahap Kedua Kemenhub 2022 Dibuka hingga 24 April, Segera Daftar Pakai Cara Ini

Pasalnya dengan mudik gratis para pemudik tak harus mengeluarkan uang untuk membeli tiket transportasi.

Masyarakat dari wilayah Jabodetabek yang ingin pulang kampung ke Jawa Tengah, Jawa Timur, atau Jawa Barat dapat mengikuti mudik gratis tahap 2 dari Kemenhub. 

Terdapat kuota 21.000 penumpang dan sekitar 1.100 kendaraan sepeda motor yang tersedia dalam tahap kedua mudik gratis Lebaran 2022 dari Kemenhub.

Masa pendaftaran peserta mudik gratis Kemenhub tahap dua dibuka hingga akhir pekan ini, Minggu, 24 April 2022.

Masyarakat perlu memenuhi syarat hingga melakukan pendaftaran terlebih dahulu jika mau ikut mudik gratis.

Baca Juga: Ini Rute Pengalihan Arus Mudik Lebaran 2022, Mulai Tol Jakarta-Cikampek

Pendaftaran peserta mudik gratis Kemenhub menjelang Lebaran Idul Fitri 2022 dapat dilakukan melalui link resmi Dephub dengan cara tertentu.

Jadwal pelaksanaan mudik gratis dari Kemenhub berlangsung selama dua hari pada akhir bulan ini, yaitu pada 29-30 April 2022 mendatang.

 

Menurut Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, jumlah pemudik yang telah ditargetkan dalam program mudik gratis 2022 ini sebanyak 21.000 orang.

Untuk armada atau angkutan mudik yang telah dipersiapkan dalam program mudik gratis 2022 ini adalah 700 bus dan truk.

Sementara itu, sekitar 2.000 kendaraan sepeda motor akan difasilitasi dalam program mudik gratis Kemenhub untuk dibawa dari Jakarta ke kota tujuan dengan menggunakan truk.

Budi Setiyadi menyampaikan, prosedur pendaftaran mudik gratis 2022 ini dapat dilakukan secara online melalui website yang sudah disediakan oleh pemerintah.

Untuk tempat pendaftarannya sendiri dibagi di 5 lokasi, yaitu Jakarta, Tangerang, Bogor, Bekasi, dan Depok.

Kota-kota tujuan dalam program mudik gratis Kemenhub tahun ini yaitu Tegal, Semarang, Demak, Kudus, Boyolali, Solo, Klaten, Wonogiri, Wonosari, Yogyakarta, Magelang, Wonosobo, Kebumen, dan Purwokerto.

Bagi yang ingin mengikuti program mudik gratis Lebaran 2022 dari Kemenhub, simak syarat dan tata cara daftarnya di bawah ini:

Syarat Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub

1. Pelaku perjalanan mudik gratis harus melakukan vaksinasi

2. Pelaku perjalanan yang telah vaksinasi booster tidak perlu menunjukkan hasil PCR atau Antigen

3. Wajib menunjukkan hasil tes negatif PCR/Antigen untuk yang telah vaksin 2 kali, dan hasil tes negatif PCR untuk yang vaksin 1 kali.

4. Syarat vaksinasi pada anak usia di bawah 6 tahun tidak berlaku hingga wajib menyertakan hasil PCR/Antigen

5. Wajib menunjukkan hasil tes PCR dan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah jika memiliki kondisi kesehatan khusus.

6. Telah memiliki aplikasi PeduliLindungi atau membawa surat keterangan hasil tes vaksinasi booster atau vaksinasi dosis 1 dan 2.

7. Membawa syarat dokumen kependudukan yang sah, serta kartu keluarga bagi pemudik yang membawa anak.

Adapun mekanisme pendataran mudik gratis dari Kemenhub tahun ini dapat dilakukan secara online melalui situs Dephub di laman mudikgratis.dephub.go.id.

Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2022

1. Kunjungi link mudikgratishubdat.dephub.go.id

2. Klik "Daftar Mudik"

3. Baca syarat mudik gratis yang ditetapkan, lalu klik "Lanjut Daftar" jika setuju dengan persyaratannya

4. Isi data diri antara lain Nama, NIK, Nomor HP

5. Ceklis pilihan vaksin yang telah diterima

6. Isi pilihan kuota mudik yang ingin dipesan, dengan kuota pemesanan maksimal 4 penumpang dari satu anggota keluarga.

7. Setelah data dipastikan diisi dengan benar, ceklis kolom kotak persetujuan syarat lalu klik "Kirim Data Peserta"

8. Pilih lokasi dan jadwal keberangkatan mudik (antara 29-30 April 2022)

9. Pilih kota tujuan dan tipe mudik, yaitu mudik saja atau mudik balik

10. Pilih lokasi dan tanggal pengambilan tiket mudik, klik "Kirim"

11. Klik tombol "Simpan QR Code" ke dalam galeri ponsel

12. Setelah itu, baca keterangan halaman QR Code dengan teliti

13. Klik "Lihat Detail Pendaftaran" untuk memastikan data telah diinput dengan benar

14. Lalu klik "Simpan Detail Registrasi" untuk menyimpan bukti pendaftaran mudik gratis.

Setelah melakukan tahapan tersebut, pastikan QR Code dan bukti registrasi dibawa saat melakukan validasi di lokasi pengambilan tiket mudik gratis dari Kemenhub.

Terdapat beberapa syarat yang perlu dipersiapkan peserta mudik gratis untuk pengambilan tiket, antara lain:

1. Kartu identitas KTP atau KK

2. Sertifikat vaksin

3. STNK motor bagi pemudik yang menggunakan sepeda motor

4. Bukti print QR Code dan bukti pendaftaran

 

Jadi itulah beberapa hal yang harus diperhatikan saat mau ikut program mudik gratis Kemenhub tahun 2022.***

Editor: Sonia Okky Astiti

Tags

Terkini

Terpopuler