Cara Daftar Peserta Mudik Gratis Lebaran 2022 untuk Tahap 2 dari Kemenhub, Dibuka hingga 24 April

22 April 2022, 17:10 WIB
ilustrasi Mudik Gratis. /Ig @teammsdurance/

Media Magelang - Berikut tata cara daftar peserta mudik gratis Lebaran Idul Fitri 2022 untuk pembukaan tahap 2 dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.

Kemenhub membuka kesempatan bagi yang ingin pulang kampung melalui program mudik gratis bagi 21.000 kuota peserta menjelang Lebaran 2022.

Setelah penutupan tahap pertama, terdapat pembukaan tahap 2 mudik gratis Lebaran 2022 dari Kemenhub dengan besaran kuota yang sama. 

Masyarakat dapat melakukan pendaftaran mudik gratis Kemenhub 2022 untuk tahap 2 secara online di laman resmi Dephub melalui cara tertentu.

Baca Juga: Mudik Gratis 2022 Kemenhub Masih Buka Pendaftaran, Klik Link Ini 

Simak di sini syarat hingga tata cara pendaftaran mudik gratis tahap 2 dari Kemenhub menjelang Lebaran Idul Fitri 1443 H tahun 2022.

Masyarakat dari wilayah Jabodetabek yang ingin pulang kampung ke Jawa Tengah, Jawa Timur, atau Jawa Barat dapat mengikuti mudik gratis tahap 2 dari Kemenhub. 

Terdapat kuota 21.000 penumpang dan sekitar 1.100 kendaraan sepeda motor yang tersedia dalam tahap kedua mudik gratis Lebaran 2022 dari Kemenhub.

Masa pendaftaran peserta mudik gratis Kemenhub tahap dua dibuka hingga akhir pekan ini, Minggu, 24 April 2022.

Baca Juga: Ini Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2022 Tahap 2 dan Syarat Lengkapnya

Masyarakat perlu memenuhi syarat hingga melakukan pendaftaran peserta mudik gratis Lebaran 2022 dari Kemenhub sebelum ditutup. 

Pendaftaran peserta mudik gratis Kemenhub menjelang Lebaran Idul Fitri 2022 dapat dilakukan melalui link resmi Dephub dengan cara tertentu.

Jadwal pelaksanaan mudik gratis dari Kemenhub berlangsung selama dua hari pada akhir bulan ini, yaitu pada 29-30 April 2022 mendatang.

Bisa ikut mudik gratis, adapun Lebaran Idul Fitri tahun ini diprediksi berlangsung pada tanggal 2 Mei atau 3 Mei 2022 mendatang.

Masyarakat yang ingin mengikuti program mudik gratis menjelang Lebaran Idul Fitri 2022, yang perlu memenuhi sejumlah syarat. 

Terdapat syarat tertentu yang perlu dipersiapkan masyarakat jika ingin memanfaatkan program mudik gratis yang disediakan pemerintah melalui Kemenhub tahun 2022.

Para perantau yang akan pulang kampung kini dapat memanfaatkan program mudik gratis Lebaran 2022 dari Kemenhub.

Dalam program mudik gratis 2022 ini Kemenhub telah menetapkan tanggal keberangkatan, syarat yang harus dipenuhi oleh para pemudik, dan kota tujuan yang telah dimasukkan dalam daftar.

Untuk tempat pendaftaran mudik gratis akan dibagi di 5 lokasi, yaitu Jakarta, Tangerang, Bogor, Bekasi dan Depok.

Kota-kota tujuan dalam program mudik gratis Kemenhub tahun ini yaitu Tegal, Semarang, Demak, Kudus, Boyolali, Solo, Klaten, Wonogiri, Wonosari, Yogyakarta, Magelang, Wonosobo, Kebumen, dan Purwokerto.

Sebagai informasi, program mudik gratis 2022 ini akan digelar atau dilaksanakan pada tanggal 29 sampai 30 April 2022.

Bagi yang ingin mengikuti program mudik gratis Lebaran 2022 dari Kemenhub, simak syarat dan tata cara daftarnya di bawah ini:

Syarat Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub

1. Pelaku perjalanan mudik gratis harus melakukan vaksinasi

2. Pelaku perjalanan yang telah vaksinasi booster tidak perlu menunjukkan hasil PCR atau Antigen

3. Wajib menunjukkan hasil tes negatif PCR/Antigen untuk yang telah vaksin 2 kali, dan hasil tes negatif PCR untuk yang vaksin 1 kali.

4. Syarat vaksinasi pada anak usia di bawah 6 tahun tidak berlaku hingga wajib menyertakan hasil PCR/Antigen

5. Wajib menunjukkan hasil tes PCR dan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah jika memiliki kondisi kesehatan khusus.

6. Telah memiliki aplikasi PeduliLindungi atau membawa surat keterangan hasil tes vaksinasi booster atau vaksinasi dosis 1 dan 2.

7. Membawa syarat dokumen kependudukan yang sah, serta kartu keluarga bagi pemudik yang membawa anak.

Adapun mekanisme pendataran mudik gratis dari Kemenhub tahun ini dapat dilakukan secara online melalui situs Dephub di laman mudikgratis.dephub.go.id.

Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2022

1. Kunjungi link mudikgratishubdat.dephub.go.id

2. Klik "Daftar Mudik"

3. Baca syarat mudik gratis yang ditetapkan, lalu klik "Lanjut Daftar" jika setuju dengan persyaratannya

4. Isi data diri antara lain Nama, NIK, Nomor HP

5. Ceklis pilihan vaksin yang telah diterima

6. Isi pilihan kuota mudik yang ingin dipesan, dengan kuota pemesanan maksimal 4 penumpang dari satu anggota keluarga.

7. Setelah data dipastikan diisi dengan benar, ceklis kolom kotak persetujuan syarat lalu klik "Kirim Data Peserta"

8. Pilih lokasi dan jadwal keberangkatan mudik (antara 29-30 April 2022)

9. Pilih kota tujuan dan tipe mudik, yaitu mudik saja atau mudik balik

10. Pilih lokasi dan tanggal pengambilan tiket mudik, klik "Kirim"

11. Klik tombol "Simpan QR Code" ke dalam galeri ponsel

12. Setelah itu, baca keterangan halaman QR Code dengan teliti

13. Klik "Lihat Detail Pendaftaran" untuk memastikan data telah diinput dengan benar

14. Lalu klik "Simpan Detail Registrasi" untuk menyimpan bukti pendaftaran mudik gratis.

Setelah melakukan tahapan tersebut, pastikan QR Code dan bukti registrasi dibawa saat melakukan validasi di lokasi pengambilan tiket mudik gratis dari Kemenhub.

Terdapat beberapa syarat yang perlu dipersiapkan peserta mudik gratis untuk pengambilan tiket, antara lain:

1. Kartu identitas KTP atau KK
2. Sertifikat vaksin
3. STNK motor bagi pemudik yang menggunakan sepeda motor
4. Bukti print QR Code dan bukti pendaftaran

Dengan demikian, bagi para perantau yang akan pulang kampung wajib mencatat tanggal, syarat dan kota tujuan dalam program mudik gratis 2022 yang digelar oleh Kemenhub.

Adapun pendaftaran program mudik gratis Lebaran 2022 dari Kemenhub akan ditutup pada tanggal 24 April mendatang atau jika kuota telah penuh.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Tags

Terkini

Terpopuler