Tanpa Set Top Box, Ini Cara Mudah Nonton TV Digital Tanpa Pasang STB

22 Mei 2022, 17:25 WIB
Tanpa Set Top Box, Ini Cara Mudah Nonton TV Digital Tanpa Pasang STB /Pixabay/Alehandra13

Media Magelang - Anda tak perlu menggunakan Set Top Box (STB) untuk menonton siaran TV digital.

Namun, apakah benar bisa nonton siaran TV digital tanpa perangkat Set Top Box (STB)?

Agar tak penasaran, simak di sini cara menonton siaran TV digital tanpa memasang Set Top Box (STB).

Ternyata tanpa Set Top Box (STB) kini Anda bisa menyaksikan siaran TV digital di rumah.

Baca Juga: LINK Y2MATE untuk Download Video YouTube Jadi Lagu MP3, Ayo Klik di Sini!

Perlu diingat bahwa tidak semua televisi membutuhkan perangkat Set Top Box (STB) agar bisa menonton siaran TV digital.

Lantas bagaimana cara nonton TV digital tanpa menggunakan perangkat Set Top Box (STB)?

Set Top Box (STB) memang sangat dibutuhkan untuk saksikan siaran TV digital.

Nah simak sampai akhir bagaimana cara nonton TV digital tanpa Set Top Box (STB) dipasang di TV Analog.

Baca Juga: DOWNLOAD Video YouTube Gratis Tanpa Aplikasi dengan Savefrom.net, Cukup Klik Link di SIni

Set Top Box (STB) adalah alat pelengkap yang dipasang pada televisi agar masyarakat bisa menikmati siaran TV digital dengan mudah dan nyaman.

Tapi ternyata tanpa Set Top Box (STB) pun masyarakat masih bisa menikmati siaran TV digital dengan mudah.

Untuk bisa menikmati siaran TV digital tanpa menggunakan Set Top Box (STB) dengan mudah, masyarakat bisa langsung mengecek perangkat televisi yang ada di rumah masing-masing.

Apabila di dalam layar televisi terdapat pilihan DTV, maka televisi tersebut sudah bisa menangkap siaran TV digital tanpa harus menggunakan Set Top Box (STB).

Selain cara tersebut di atas, ada cara lain yang bisa dilakukan oleh masyarakat agar televisi yang ada di rumah mampu menangkap siaran TV digital dengan mudah.

Pertama, masyarakat bisa membuka laman https://siarandigital.kominfo.go.id/.

Yang kedua, klik menu perangkat TV digital yang terdapat di layar televisi bagian atas.

Saat mengklik menu perangkat TV digital itu, di layar televisi kemudian muncul tiga pilihan kategori, yaitu nama perangkat, merek, dan model atau tipe.

Cara ketiga, pilih kategori "Televisi" pada bagian perangkat, dan masukkan merek serta model TV yang yang dimiliki.

Selanjutnya, nama model TV yang telah dimiliki di rumah masing-masing akan tersedia jika memang mendukung untuk menangkap siaran TV digital.

Jika televisi yang sudah dimiliki di rumah masing-masing tidak atau belum mendukung untuk menangkap siaran TV digital, barulah masyarakat harus menggunakan Set Top Box (STB) sebagai alat pelengkap agar siaran TV digital bisa dinikmati dengan nyaman.

Set Top Box (STB) bisa dibeli dengan mudah secara offline di toko-toko elektronik terdekat, atau e-commerce.

Harga perangkat Set Top Box (STB) TV digital diketahui juga beragam tergantung dari merek-nya.

Namun yang pasti, masyarakat disarankan untuk membeli Set Top Box (STB) resmi yang bersertifikasi Kominfo.

Set Top Box (STB) rekomendasi resmi dari Kominfo akan menyuguhkan gambar dan suara yang jernih pada layar televisi.

Dengan demikian, masyarakat tak perlu lagi bingung, karena siaran TV digital bisa dinikmati dengan mudah tanpa harus menggunakan Set Top Box (STB).***

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler