Cara Mudah Cek Status Penerima Dana PIP 2022 via Online, Cukup Pakai Nama dan NISN Saja!

23 Mei 2022, 08:08 WIB
Cara Mudah Cek Status Penerima Dana PIP 2022 via Online, Cukup Pakai Nama dan NISN Saja! /PIP Kemendikbud/

Media Magelang - Berikut adalah cara mudah cek status penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 secara online.

Calon penerima dana PIP hanya perlu memasukkan nama dan NISN di link berikut ini.

Simak sampai habis artikel ini untuk tahu bagaimana cara mudah cek status penerima dana PIP 2022 secara online pakai NISN.

PIP 2022 dibagikan kepada para siswa SD-SMA sederajat dengan besaran dana bantuan berbeda untuk setiap jenjang.

Baca Juga: LINK DOWNLOAD Lagu MP3 MP4 dari Video YouTube Tanpa Aplikasi, Klik di Sini Segera!

Nama penerima dana PIP 2022 dapat dicek secara online untuk mendapatkan bantuan dari Kemdikbudristek RI tahun ini.

Kemdikbud menyalurkan kembali program bantuan berupa PIP kepada para siswa SD-SMA sederajat pada tahun 2022.

Penyaluran dana bantuan PIP dari Kemdikbud berlangsung bertahap pada tahun ini, yang dapat dicairkan oleh masing-masing penerima.

Pembagian program bantuan PIP 2022 mulai dilakukan oleh Kemdikbud sejak April lalu kepada penerima dengan besaran dana yang beragam.

Siswa dapat mengecek nama masing-masing sebagai penerima dana bantuan PIP 2022 secara online melalui link pip.kemdikbud.go.id.

Dana PIP merupakan salah satu bantuan pemerintah melalui Kemdikbud untuk anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu agar bisa mendapatkan pendidikan yang cukup.

Siswa di tingkat pendidikan formal mulai SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB, hingga SMA/SMALB/SMK/MA dan sederajat bisa mendapatkan bantuan dana PIP 2022.

Baca Juga: Link Baca Cerita KKN di Desa Penari Versi SimpleMan 2019, Horor Mana Dengan Film KKN di Desa Penari?

Pemerintah menyalurkan bantuan PIP guna meringankan biaya pendidikan siswa miskin dan rentan miskin, seperti biaya perlengkapan sekolah, uang saku, biaya transportasi, dan lainnya.

Secara umum, Kemdikbud memberikan dana bantuan mulai Rp450.000 untuk siswa jenjang SD hingga Rp1 juta untuk jenjang SMA.

Kemdikbud telah melakukan pencairan dana PIP 2022 ke penerima pada April lalu, yang berlanjut untuk bulan Mei ini.

Ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi untuk bisa mencairkan dana bantuan PIP, antara lain yaitu sebagai berikut:

Syarat Penerima Dana PIP 2022

1. Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);

2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;

3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Bagi yang ingin mengetahui status masing-masing, cek penerima dana PIP 2022 bulan ini secara online melalui cara berikut:

Cara Cek Penerima Dana PIP 2022

1. Kunjungi situs https://pip.kemdikbud.go.id

2. Masukkan data berupa Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung dalam kolom "Cari Penerima PIP"

3. Klik "Cari" untuk mengetahui status penerimaan dana PIP

Setelah mengikuti langkah tersebut, nama siswa penerima PIP akan langsung muncul jika terdaftar.

Bagi yang tidak muncul, maka dipastikan siswa belum terdaftar sebagai penerima dana bantuan PIP 2022.

Data penerima PIP 2022 salah satunya bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Selain itu, para siswa yang datanya sesuai di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) juga mendapatkan dana PIP tahun ini.

DTKS merupakan data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

Para siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP 2022 bulan Mei harus segera melakukan aktivasi rekening simpanan pelajar (SimPel) di bank penyalur yang ditetapkan.

Adapun bank penyalur yang bisa digunakan untuk mencairkan dana bantuan PIP antara lain Banks BNI dan BRI.

Pencairan bantuan akan dilanjutkan oleh Kemdikbud hingga semua siswa yang terdata mendapatkan dana PIP tahun ini.

Demikian informasi cara mengecek nama penerima dana bantuan PIP 2022 untuk siswa sekolan SD-SMA/SMK/MA sederajat secara online.***

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler