Sudah Cair, Cek Penerima Bansos PKH 2022 Tahap 2 via cekbansos.kemensos.go.id

14 Juni 2022, 18:20 WIB
Ilustrasi Bansos PKH Tahap II. /pixabay.com

Media Magelang - Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2022 untuk penyaluran tahap 2 saat ini sudah cair ke masing-masing penerima.

Anda dapat mengecek langsung nama masing-masing sebagai penerima dana bansos PKH 2022 tahap 2 secara online.

Pengecekan nama penerima dana bansos PKH 2022 dapat dilakukan melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Kementerian Sosial (Kemensos) RI mulai melakukan penyaluran tahap 2 bansos PKH 2022 untuk para penerima yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Tahap 2 Cair, Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH 2022 via cekbansos.kemensos.go.id

Bansos PKH 2022 menjadi salah satu program bantuan Kemensos yang berlanjut cair tahun ini khusus bagi para penerimanya.

Kemensos menyalurkan dana bansos PKH dalam 4 tahap tahun ini, yang kini memasuki jadwal pencairan tahap 2 sesuai jadwal.

Segera cek nama masing-masing sebagai penerima dana bansos PKH 2022 tahap 2 melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Masing-masing penerima dana bansos PKH 2022 dari Kemensos RI bisa mendapatkan bantuan mulai Rp900 ribu hingga Rp3 juta jika terdaftar dalam DTKS.

Baca Juga: Info Cara Cek Penerima Dana Bansos PKH, Tahap 2 Cair Juni 2022

Setelah pencairan tahap pertama pada Februari lalu, program bansos PKH tahun ini telah memasuki tahap 2 pada April-Juni 2022.

Pembagian bansos PKH dilakukan Kominfo kepada masyarakat kurang mampu dalam rangka membantu perekonomian akibat pandemi Covid-19.

Sebelumnya, bansos PKH juga dicairkan oleh Kominfo pada tahun 2021, yang berlanjut cair pada tahun ini khusus bagi penerima dalam DTKS.

Pencairan dana bansos PKH dari Kemensos tahun ini berlangsung selama empat tahap mulai awal tahun hingga bulan Desember 2022 mendatang.

Bansos PKH dicairkan dengan besaran yang berbeda untuk setiap kategori penerima tahun 2022, yakni mulai Rp900 ribu hingga Rp3 juta yang dibagi ke dalam 4 tahap.

Kategori penerima bansos PKH terdiri dari balita dan ibu hamil, siswa SD-SMA, lansia, serta penyandang disabilitas. 

Inilah rincian dana dan daftar 7 kategori penerima dana bansos PKH dari Kemensos pada tahun 2022: 

7 Kategori Penerima Bansos PKH 2022

1. Kategori anak usia dini (balita) usia 0 - 6 tahun akan menerima PKH sebesar Rp3 juta/tahun;

2. Kategori anak sekolah SD/sederajat akan menerima PKH sebesar Rp900.000/tahun;

3. Kategori anak sekolah SMP/sederajat akan menerima PKH sebesar Rp1,5 juta/tahun;

4. Kategori anak sekolah SMA/sederajat akan menerima PKH sebesar Rp2 juta/tahun;

5. Kategori ibu hamil/nifas akan menerima PKH sebesar Rp3 juta/tahun;

6. Kategori penyandang disabilitas berat akan menerima PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun;

7. Kategori lanjut usia (lansia) akan menerima bansos PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun.

Adapun pengecekan nama penerima bansos PKH 2022 dapat dilakukan secara online dengan mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id.

Apabila terdaftar sebagai penerima bansos PKH, masyarakat dapat memperoleh dana bantuan sesuai kategorinya pada tahun 2022.

Jika termasuk dalam tujuh kategori penerima bansos PKH, masyarakat dapat mengecek secara online nama masing-masing dalam situs cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut:

Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH 2022

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten / Kota, Kecamatan dan Desa pada kolom yang tersedia

3. Isi nama masing-masing sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)

4. Masukkan kode Captcha

4. Klik Cari Data

Setelah itu Anda akan mengetahui informasi terkait dengan daftar penerima bansos PKH, meliputi identitas, alamat hingga status bantuan.

Saat ini pemerintah melalui Kemensos berupaya mempercepat penyaluran dana bansos PKH pada bulan Februari 2022.

Berikut jadwal penyaluran dana bansos PKH Tahap 1-4 dari Kementerian Sosial untuk penerima pada tahun 2022:

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2022

Tahap 1: Februari-Maret 

Tahap 2: April-Juni

Tahap 3: Juli-September

Tahap 4: Oktober-Desember 

Sesuai jadwal, penerima bansos PKH dapat melakukan pencairan dana melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA), antara lain BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Demikian informasi jadwal dan cara mengecek nama penerima bansos PKH 2022 yang dibagikan Kemensos secara bertahap.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler