Pindah ke Siaran TV Dital Tanpa Set Top Box (STB), Lakukan Cara Ini Mudah Banget!

30 Juni 2022, 15:38 WIB
Ilustrasi Pindah ke Siaran TV Dital Tanpa Set Top Box (STB), Lakukan Cara Ini Mudah Banget! /Pixabay/Alehandra13/

Media Magelang – Kominfo telah mulai pindah ke siaran Tv digital secara resmi sejak April 2022 lalu.

Sebelumnya masyarakat hanya mengetahui bahwa untuk pindah ke siaran TV digital maka perlu memasang perangkat Set Top Box (STB).

Namun ternyata, pindah ke siaran TV digital juga bisa dilakukan tanpa perlu pasang Set Top Box (STB) lho.

Lantas, bagaimanakah cara pindah ke siaran TV digital tanpa Set Top Box (STB)? Coba lakukan cara berikut ini.

Baca Juga: Y2MATE GRATIS: Download Lagu MP3 MP4 dari Video YouTube Tanpa Aplikasi dengan Mudah dan Cepat

Perlu diketahui bahwa tidak semuanya bisa menonton siaran TV digital tanpa menggunakan Set Top Box (STB) ini.

Untuk bisa menikmati siaran TV digital tanpa menggunakan Set Top Box (STB) dengan mudah, masyarakat bisa langsung mengecek perangkat televisi yang ada di rumah masing-masing.

Apabila di dalam layar televisi terdapat pilihan DTV, maka televisi tersebut sudah bisa menangkap siaran TV digital tanpa harus menggunakan Set Top Box (STB).

Selain cara tersebut di atas, ada cara lain yang bisa dilakukan oleh masyarakat agar televisi yang ada di rumah mampu menangkap siaran TV digital dengan mudah.

Pertama, masyarakat bisa membuka laman https://siarandigital.kominfo.go.id/.

Yang kedua, klik menu perangkat TV digital yang terdapat di layar televisi bagian atas.

Saat mengklik menu perangkat TV digital itu, di layar televisi kemudian muncul tiga pilihan kategori, yaitu nama perangkat, merek, dan model atau tipe.

Baca Juga: Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai Aplikasi PeduliLindungi dan NIK KTP, Penjual Gorengan Wajib Tahu!

Cara ketiga, pilih kategori "Televisi" pada bagian perangkat, dan masukkan merek serta model TV yang yang dimiliki.

Selanjutnya, nama model TV yang telah dimiliki di rumah masing-masing akan tersedia jika memang mendukung untuk menangkap siaran TV digital.

Jika televisi yang sudah dimiliki di rumah masing-masing tidak atau belum mendukung untuk menangkap siaran TV digital, barulah masyarakat harus menggunakan Set Top Box (STB) sebagai alat pelengkap agar siaran TV digital bisa dinikmati dengan nyaman.

Set Top Box (STB) bisa dibeli dengan mudah secara offline di toko-toko elektronik terdekat, atau e-commerce.

Harga perangkat Set Top Box (STB) TV digital diketahui juga beragam tergantung dari merek-nya.

Namun yang pasti, masyarakat disarankan untuk membeli Set Top Box (STB) resmi yang bersertifikasi Kominfo.

Set Top Box (STB) rekomendasi resmi dari Kominfo akan menyuguhkan gambar dan suara yang jernih pada televisi.

Nah demikianlah penjelasan mengenai cara mudah untuk bisa menonton siaran TV digital tanpa menggunakan Set Top Box (STB).***

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler