2 Cara Nonton TV Digital Kominfo 2022 Tanpa Set Top Box, Bagaimana Caranya?

5 Juli 2022, 16:53 WIB
2 Cara Nonton TV Digital Kominfo 2022 Tanpa Set Top Box, Bagaimana Caranya? /

Media Magelang – Set Top Box (STB) merupakan penunjang nonton TV digital di tahun 2022.

Adanya migrasi dari TV analog ke TV digital membuat alat Set Top Box (STB) sangat penting.

Set Top Box (STB) dibutuhkan khususnya oleh pengguna TV analog yang kesulitas nonton TV digital.

Namun ternyata ada cara yang bisa dilakukan untuk nonton TV digital tanpa Set Top Box (STB).

Baca Juga: Pakai Y2Mate! Download Video YouTube Jadi MP3 atau MP4 Gratis dan Tanpa Aplikasi, Tinggal Klik Link Ini

Simak sampai akhir artikel untuk mengetahui penjelasan mengenai cara nonton siaran TV digital tanpa Set Top Box (STB).

Perlu diketahui bahwa tidak semuanya bisa menonton siaran TV digital tanpa menggunakan Set Top Box (STB) ini.

Untuk bisa menikmati siaran TV digital tanpa menggunakan Set Top Box (STB) dengan mudah, masyarakat bisa langsung mengecek perangkat televisi yang ada di rumah masing-masing.

Apabila di dalam layar televisi terdapat pilihan DTV, maka televisi tersebut sudah bisa menangkap siaran TV digital tanpa harus menggunakan Set Top Box (STB).

Baca Juga: Link Login Primary Care atau PCare Eclaim BPJS Kesehatan 2022 Terbaru, Langsung Akses dari Sini

Selain cara tersebut di atas, ada cara lain yang bisa dilakukan oleh masyarakat agar televisi yang ada di rumah mampu menangkap siaran TV digital dengan mudah.

Pertama, masyarakat bisa membuka laman https://siarandigital.kominfo.go.id/.

Yang kedua, klik menu perangkat TV digital yang terdapat di layar televisi bagian atas.

Saat mengklik menu perangkat TV digital itu, di layar televisi kemudian muncul tiga pilihan kategori, yaitu nama perangkat, merek, dan model atau tipe.

Cara ketiga, pilih kategori "Televisi" pada bagian perangkat, dan masukkan merek serta model TV yang yang dimiliki.

Selanjutnya, nama model TV yang telah dimiliki di rumah masing-masing akan tersedia jika memang mendukung untuk menangkap siaran TV digital.

Jika televisi yang sudah dimiliki di rumah masing-masing tidak atau belum mendukung untuk menangkap siaran TV digital, barulah masyarakat harus menggunakan Set Top Box (STB) sebagai alat pelengkap agar siaran TV digital bisa dinikmati dengan nyaman.

Set Top Box (STB) bisa dibeli dengan mudah secara offline di toko-toko elektronik terdekat, atau e-commerce.

Harga perangkat Set Top Box (STB) TV digital diketahui juga beragam tergantung dari merek-nya.

Namun yang pasti, masyarakat disarankan untuk membeli Set Top Box (STB) resmi yang bersertifikasi Kominfo.

Set Top Box (STB) rekomendasi resmi dari Kominfo akan menyuguhkan gambar dan suara yang jernih pada layar televisi.

Nah itu tadi cara nonton siaran TV digital tanpa pasang Set Top Box (STB) yang bisa Anda ikuti.***

Editor: Sonia Okky Astiti

Tags

Terkini

Terpopuler