Cara Menyaksikan Siaran TV Digital Tanpa Set Top Box (STB), Dijamin Bisa Dilakukan Mudah Banget!

9 Agustus 2022, 19:55 WIB
Cara Menyaksikan Siaran TV Digital Tanpa Set Top Box (STB), Dijamin Bisa Dilakukan Mudah Banget! /

Media Magelang - Ternyata masyarakat juga bisa menyaksikan siaran TV digital tanpa harus pasang Set Top Box (STB) terlebih dahulu.

Berikut inilah cara untuk menyaksikan TV digital tanpa Set Top Box (STB).

Dijamin bisa dilakukan, mudah banget caranya untuk bisa menyaksikan TV digital tanpa Set Top Box (STB).

Segera simak informasi berikut ini tentang cara nonton TV digital tanpa bantuan Set Top Box (STB).

Baca Juga: 6 Adab Sebelum Tidur Malam yang Harus Diketahui dan Perlu Dilakukan

Biasanya Set Top Box (STB) dipasang pada perangkat TV Analog agar bisa menampilkan siaran TV digital.

Lantas bagaimana caranya bisa menyaksikan siaran TV digital dengan tidak memasang Set Top Box (STB)?

Set Top Box (STB) adalah alat pelengkap yang dipasang pada televisi agar masyarakat bisa menikmati siaran TV digital dengan mudah dan nyaman.

Tapi ternyata tanpa Set Top Box (STB) pun masyarakat masih bisa menikmati siaran TV digital dengan mudah.

Untuk bisa menikmati siaran TV digital tanpa menggunakan Set Top Box (STB) dengan mudah, masyarakat bisa langsung mengecek perangkat televisi yang ada di rumah masing-masing.

Apabila di dalam layar televisi terdapat pilihan DTV, maka televisi tersebut sudah bisa menangkap siaran TV digital tanpa harus menggunakan Set Top Box (STB).

Selain cara tersebut di atas, ada cara lain yang bisa dilakukan oleh masyarakat agar televisi yang ada di rumah mampu menangkap siaran TV digital dengan mudah.

Baca Juga: Berikut Merek-merek STB TV Digital Asli dan Bersertifikat Kominfo di atas Harga 100 Ribu, Cek di Sini!

Pertama, masyarakat bisa membuka laman https://siarandigital.kominfo.go.id/.

Yang kedua, klik menu perangkat TV digital yang terdapat di layar televisi bagian atas.

Saat mengklik menu perangkat TV digital itu, di layar televisi kemudian muncul tiga pilihan kategori, yaitu nama perangkat, merek, dan model atau tipe.

Cara ketiga, pilih kategori "Televisi" pada bagian perangkat, dan masukkan merek serta model TV yang yang dimiliki.

Selanjutnya, nama model TV yang telah dimiliki di rumah masing-masing akan tersedia jika memang mendukung untuk menangkap siaran TV digital.

Jika televisi yang sudah dimiliki di rumah masing-masing tidak atau belum mendukung untuk menangkap siaran TV digital, barulah masyarakat harus menggunakan Set Top Box (STB) sebagai alat pelengkap agar siaran TV digital bisa dinikmati dengan nyaman.

Set Top Box (STB) bisa dibeli dengan mudah secara offline di toko-toko elektronik terdekat, atau e-commerce.

Harga perangkat Set Top Box (STB) TV digital diketahui juga beragam tergantung dari merek-nya.

Namun yang pasti, masyarakat disarankan untuk membeli Set Top Box (STB) resmi yang bersertifikasi Kominfo.

Set Top Box (STB) rekomendasi resmi dari Kominfo akan menyuguhkan gambar dan suara yang jernih pada layar televisi.

Dengan demikian, masyarakat tak perlu lagi bingung, karena siaran TV digital bisa dinikmati dengan mudah tanpa harus menggunakan Set Top Box (STB).***

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler