Pendaftaran CPNS dan PPPK Kapan Dibuka? Cek Informasi Lengkap di Sini

18 Agustus 2022, 07:51 WIB
Pendaftaran CPNS dan PPPK Kapan Dibuka? Cek Informasi Lengkap di Sini /Antara/Nova Wahyudi/

Media Magelang - Inilah jadwal lengkap pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Serta PPPK yang akan segera dibuka.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti tes masuk CPNS dan PPPK, ketahui jadwal lengkap pendaftarannya pada artikel ini.

Pelaksanaan pendaftaran CPNS selalu ditunggu oleh maysarakat, bukan hanya itu bahkan tenaga honorer juga menantikannya.

Berdasarkan informasinya saat ini, pada tahun 2022 ini pemerintah akan kembali mengadakan pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mengikuti CPNS dan PPPK.

Baca Juga: Link dan Cara Daftar Subsidi Tepat di Aplikasi MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar

Lalu kapan pendaftaran CPNS dan PPPK dibuka? Inilah jadwal lengkapnya.

Seperti yang diketahui, pendaftaran CPNS dan PPPK biasanya dilakukan setiap tahun oleh pemerintah.

Kini kabar pembukaan CPNS dan PPPK 2022 sudah mulai berhembus dan tentunya menjadi harapan baru bagi pencari kerja.

Namun sayangnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana mengumumkan jika tahun 2022 tidak ada pembukaan penerimaan CPNS.

Baca Juga: Harga dan Merek Set Top Box TV Digital Bersertifikat Kominfo, Pasang STB Sekarang Juga

Dilansir dari Antara, tahun 2022 ini pemerintah hanya fokus kepada pengangkatan tenaga PPPK.

"Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) karena menyangkut dengan tenaga horror di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November 2023,” ujar Bima.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan bahwa pengangkatan PPPK atau P3K tahun ini fokus pada tenaga honorer.

Ia memastikan, tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK 2022 tidak hanya berasal dari profesi guru, melainkan juga tenaga kesehatan seperti perawat, bidan, dokter, dan tenaga penyuluh.

Jika memungkinkan, Bima Haria mengatakan bahwa akan ada rekrutmen PPPK di luar tenaga guru dan tenaga kesehatan.

Sementara formasi PNS di Indonesia menurutnya akan berkurang, yang hanya berjumlah 20 persen dari total ASN.

Sisa sebanyak 80 persen dari total ASN akan diisi oleh tenaga PPPK 'goverment workers'.

Hal ini menurutnya seperti di negara luar, Australia dan Selandia Baru yang memiliki tenaga PPPK sebanyak 100 persen.

"Seperti di Australia dan Selandia Baru itu tenaga P3K mencapai 100 persen, kita memang pelan-pelan menuju ke sana," kata Bima dikutip dari Antara News.

Hingga saat ini pemerintah belum memberikan informasi lebih rinci terkait tanggal atau alur pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2022.***

Editor: Anida Nurul Hasanah

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler