Pertalite Naik Jadi Rp10.000? Simak Update Terbarunya

20 Agustus 2022, 12:30 WIB
Ilustrasi BBM Pertalite/pixabay /

Media Magelang - Isu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite kini ramai diperbincangkan oleh masyarakat.

Pemerintah dikabarkan akan menetapkan kenaikan harga Pertalite menjadi Rp10.000 dalam waktu dekat.

Rencana kenaikan harga Pertalite dipicu oleh melonjaknya harga minyak dunia, pasalnya harga minyak dunia sempat menembus angka 100 dolar AS.

Kenaikan harga tersebut dianggap memberi beban lebih berat terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga: Link dan Cara Daftar Subsidi di MyPertamina Dengan Murah dan Mudah, Bisa Buat Beli Pertalite dan Solar

Terkait isu Pertalite naik harga tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif sebelumnya sudah buka suara.

Ia mengatakan pemerintah saat ini masih membahas rencana kenaikan harga Pertalite sebagai respons atas tingginya harga minyak mentah dunia.

"(Harga Pertalite) lagi dibahas masih dikoordinasikan dengan Pak Airlangga (Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian)," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif saat diwawancarai usai Sidang Tahunan MPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 16 Agustus 2022.

Menurut Menteri ESDM kenaikan harga pertalite harus dikaji terlebih dahulu, kemudian harus mengubah peraturan presiden sebelum diterbitkan.

Kemudian Arifin Tasrif juga menambahkan bahwa pemerintah juga akan mensosialisasikan terlebih dahulu mengenai rencana kenaikan harga pertalite.

Baca Juga: Bedah Alur Cerita Wonderland Indonesia 2: The Sacred Nusantara Karya Alffy Rev

Ia tidak merinci harga Pertalite terbaru, namun menjelaskan alasan pemerintah berencana menaikan harganya.

Senada dengan Arifin, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir juga mengatakan bahwa kenaikan harga BBM menunggu pembahasan tiga menteri.

"Rencana pengurangan subsidi itu masih dibahas, belum ada putusannya dari Kemenko (Perekonomian), Menteri ESDM, dan Menteri Keuangan," ucap Erick di gedung Parlemen.

Erick mengatakan, jika sudah ada keputusan dari tiga menteri tersebut baru, maka Pertamina bergerak sebagai perusahaan BUMN dalam hal penyaluran BBM.

"Sampai hari ini saya sebagai Menteri BUMN belum mendapatkan keputusan (menaikkan harga Pertalite) seperti itu. Kita tunggu saja," kata Erick.

Sampai saat ini belum ada informasi pasti mengenai kenaikan harga BBM jenis Pertalite, Pemerintah masih harus mengkaji mengenai kenaikan tersebut sebelum disahkan menjadi kebijakan baru.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Tags

Terkini

Terpopuler