BSU 2022 Dari Kemnaker Cair Bulan September? Simak Informasinya di Sini

1 September 2022, 16:13 WIB
BSU 2022 Dari Kemnaker Cair Bulan September? Simak Informasinya di Sini /Pixabay/Ekoanug

Media Magelang - Sebelumnya Kemnaker telah menyiapkan BSU atau Bantuan Subsidi Upah pada tahun 2022.

Menurut informasi terkini, BSU 2022 dari Kemnaker akan cair pada bulan September.

BSU 2022 akan dibagikan oleh Kemnaker kepada kurang lebih 16 juta pekerja yang berhak untuk menerima bantuan.

Sebelumnya Ida Fauziyah selaku Menaker menerangkan bahwa pihaknya sedang menyiapkan segala keperluan untuk penyaluran BSU 2022 agar bisa segera diterima.

Baca Juga: BSU dari Kemnaker Kapan Cair? Siapkan Dokumen Ini dan Cek Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji

BSU atau Bantuan Subsidi upah merupakan bantalan sosial tambahan untuk menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga secara global.

Pekerja yang berhak mendapatkan BSU 2022 nantinya akan mendapatkan bantuan senilai Rp600.000.

Untuk mendapatkan BSU sebanyak Rp600.000 para pekerja harus memenuhi syarat terlebih dahulu.

Syarat penerima BSU 2022 adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Siap Cair dari Kemnaker Bulan September 2022, Cek Dulu Penerima BSU 2022

2. Peserta atau buruh aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan saat penyaluran BSU 2022 dicairkan

3. Mempunyai Gaji/Upah di bawah Rp3,5 juta

Untuk melihat daftar nama penerima BSU yang akan cair pada bulan september secara mandiri bisa mengikuti langkah dibawah.

1. Kunjungi laman bsu.kemnaker.go.id

2. Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus segera melakukan pendaftaran.

Lengkapi pendaftaran akun. Kemudian Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk ke dalam akun Anda yang telah terverifikasi

4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Pemberitahuan

Jika telah terdaftar nantinya pekerja yang berhak bisa mendapatkan BSU 2022 senilai Rp600.000.

Nantinya dana BSU 2022 yang cair pada bulan September akan disalurkan melalui rekening lewat Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN).

Catatan tambahan bila penerima BSU 2022 tidak memiliki rekening Bank Himbara nantinya pencairan bansos BSU 2022 akan disalurkan lewat rekening kolektif dari Kemnaker yang telah bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat penerima bekerja.

Itulah sekilas informasi mengenai bansos BSU 2022 atau Bantuan Subsisi Upah yang cari pada bulan september.***

Editor: Sonia Okky Astiti

Tags

Terkini

Terpopuler