Seleksi CPNS dan PPPK 2022 Segera Dibuka, Ini Jadwal dan Jumlah Formasi yang Dibuka Tahun Ini

1 September 2022, 18:25 WIB
Ada Penambahan Jumlah, Ini Rincian Lengkap Kuota CPNS dan PPPK 2022 Terbaru Menurut Kemenpan RB /Ilustrasi/

Media Magelang - Berikut jadwal pelaksanaan dan jumlah formasi seleksi CPNS dan PPPK 2022 yang akan dibuka pada tahun ini.

Pelaksanaan rekrutmen CPNS dan PPPK 2022 akan segera dibuka sesuai ketetapan pemerintah, dengan jadwal lengkapnya yang belum dirilis saat ini.

Proses pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 akan berlangsung sesuai jadwal, dengan jumlah formasi yang berbeda dari pelaksanaan tahun lalu.

Kabar pembukaan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2022 jelas menjadi salah satu agenda yang ditunggu-tunggu oleh banyak masyarakat.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2022 Kapan Dibuka, Berapa Jumlah Formasi yang Dibutuhkan? Cek Info Pendaftaran CPNS dan PPPK Ini

Bahkan masyarakat sudah sejak lama menunggu pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK untuk tahun 2022 ini kapan dibuka tepatnya.

Lantas kapan pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2022 resmi dibuka?

Untuk mengetahui informasi terbaru perihal pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2022 dan formasinya, Anda bisa simak penjelasan sampai akhir artikel ini.

Sebagaimana yang telah diketahui pendaftaran CPNS dan PPPK biasanya dilakukan setiap tahun oleh pemerintah Indonesia.

Kini kabar pembukaan CPNS dan PPPK 2022 sudah mulai berhembus dan tentunya menjadi harapan baru bagi pencari kerja.

Namun sayangnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana mengumumkan jika tahun 2022 tidak ada pembukaan penerimaan CPNS.

Baca Juga: Link Nonton Drakor If You Wish Upon Me Episode 8 Sub Indo via VIU dan KBS2, Tayang Malam Ini

Dilansir dari Antara, tahun 2022 ini pemerintah hanya fokus kepada pengangkatan tenaga PPPK.

"Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) karena menyangkut dengan tenaga horror di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November 2023,” ujar Bima.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan bahwa pengangkatan PPPK atau P3K tahun ini fokus pada tenaga honorer.

Ia memastikan, tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK 2022 tidak hanya berasal dari profesi guru, melainkan juga tenaga kesehatan seperti perawat, bidan, dokter, dan tenaga penyuluh.

Jika memungkinkan, Bima Haria mengatakan bahwa akan ada rekrutmen PPPK di luar tenaga guru dan tenaga kesehatan.

Sementara formasi PNS di Indonesia menurutnya akan berkurang, yang hanya berjumlah 20 persen dari total ASN.

Sisa sebanyak 80 persen dari total ASN akan diisi oleh tenaga PPPK 'goverment workers'.

Hal ini menurutnya seperti di negara luar, Australia dan Selandia Baru yang memiliki tenaga PPPK sebanyak 100 persen.

"Seperti di Australia dan Selandia Baru itu tenaga P3K mencapai 100 persen, kita memang pelan-pelan menuju ke sana," kata Bima dikutip dari Antara News.

Hingga saat ini pemerintah belum memberikan informasi lebih rinci terkait tanggal atau alur pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2022.

Demikianlah penjelasan mengenai pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2022 lengkap dengan jumlah formasi yang dibutuhkan.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Tags

Terkini

Terpopuler