Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2022 Dibuka? Cek Informasinya di Sini

4 September 2022, 12:00 WIB
Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2022 Dibuka? Cek Informasinya di Sini /DOK PR/

Media Magelang - Apakah benar pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2022 sudah dibuka?

Simak informasi ini untuk mengetahui kabar terbaru mengenai pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2022.

Kabar dibukanya CPNS dan PPPK 2022 menjadi angin segar bagi masyarakat yang sedang ingin mencari kerja.

Oleh karena itu, banyak yang sedang mencari informasi mengenai dibukanya pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2022.

Baca Juga: Bansos BBM 2022 Kapan Cair? Simak Kriteria Penerima Bantuan di Sini dan Jadwal Pencairan

Kabar tersebut tak hanya dicari oleh masyarakat yang sedang mencari kerja, namun juga dicari oleh masyarakat yang sebelumnya gagal dalam seleksi CPNS dan PPPk dan ingin mendaftarkan lagi.

Lantas Kapan dan Berapa jumlah yang diterima dalam seleksi CPNS dan PPPK 2022?

Untuk mengetahui informasi terbaru terkait pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2022 dan formasinya, Anda bisa simak penjelasan sampai akhir pada artikel ini.

Sayangnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana mengumumkan jika tahun 2022 tidak ada pembukaan penerimaan CPNS.

Dilansir dari Antara, tahun 2022 ini pemerintah hanya fokus kepada pengangkatan tenaga PPPK.

Baca Juga: Harga BBM Pertalite dan Solar Resmi per 3 September 2022: Pertalite Jadi Rp 10.000

"Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) karena menyangkut dengan tenaga horror di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November 2023,” ujar Bima.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan bahwa pengangkatan PPPK atau P3K tahun ini fokus pada tenaga honorer.

Ia memastikan, tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK 2022 tidak hanya berasal dari profesi guru, melainkan juga tenaga kesehatan seperti perawat, bidan, dokter, dan tenaga penyuluh.

Jika memungkinkan, Bima Haria mengatakan bahwa akan ada rekrutmen PPPK di luar tenaga guru dan tenaga kesehatan.

Sementara formasi PNS di Indonesia menurutnya akan berkurang, yang hanya berjumlah 20 persen dari total ASN.

Sisa sebanyak 80 persen dari total ASN akan diisi oleh tenaga PPPK 'government workers'.

Hal ini menurutnya seperti di negara luar, Australia dan Selandia Baru yang memiliki tenaga PPPK sebanyak 100 persen.

"Seperti di Australia dan Selandia Baru itu tenaga P3K mencapai 100 persen, kita memang pelan-pelan menuju ke sana," kata Bima dikutip dari Antara News.

Jadi, hingga saat ini dari pemerintah sendiri belum memberikan informasi lebih rinci terkait tanggal dan alur pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2022.

Masyarakat diminta bersabar dan diminta menunggu informasi resmi dari pemerintah terkait pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2022.***

Editor: Sonia Okky Astiti

Tags

Terkini

Terpopuler