Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Kapan Dibuka? Cek Syarat dan Jadwal Lengkap di Sini

6 September 2022, 07:12 WIB
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Kapan Dibuka? Cek Syarat dan Jadwal Lengkap di Sini /Instagram@infocpns2021

Media Magelang - Inilah jadwal pelaksanaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 yang akan kembali dibuka pada tahun ini.

Kabar baik untuk seluruh masyarakat Indonesia, pada tahun ini pemerintah akan kembali adakan pelaksanaan CPNS dan PPPK 2022.

Bagi Anda yang ingin mengikuti tes pendaftaran masuk CPNS dan PPPK 2022, cek di sini sekarang juga.

Pastikan Anda tidak ketinggalan jadwal lengkap pelaksanaan CPNS dan PPPK 2022.

Baca Juga: Link dan Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina untuk Beli BBM Pertalite dan Solar Harga Bersubsidi Murah

Inilah jadwal pelaksanakan hingga formasi yang dibutuhkan pada pendaftaran CPNS 2022 ini.

Diumumkan oleh pemerintah pada tahun 2022 ini pendaftaran untuk penerimaan CPNS akan segera dibuka kembali bagi masyrakat.

Berdasarkan informasinya saat ini, pada tahun 2022 ini pemerintah akan kembali mengadakan pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mengikuti CPNS dan PPPK.

Lalu kapan pendaftaran CPNS dan PPPK dibuka? Inilah jadwal lengkapnya.

Baca Juga: Segini Harga Set Top Box TV Digital Lengkap dengan Tips Pilih STB Asli dan Aman Digunakan

Seperti yang diketahui, pendaftaran CPNS dan PPPK biasanya dilakukan setiap tahun oleh pemerintah.

Kini kabar pembukaan CPNS dan PPPK 2022 sudah mulai berhembus dan tentunya menjadi harapan baru bagi pencari kerja.

Namun sayangnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana mengumumkan jika tahun 2022 tidak ada pembukaan penerimaan CPNS dan hanya akan ada pengangkatan tenaga PPPK.

"Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) karena menyangkut dengan tenaga horror di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November 2023,” ujar Bima.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan bahwa pengangkatan PPPK atau P3K tahun ini fokus pada tenaga honorer.

Ia memastikan, tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK 2022 tidak hanya berasal dari profesi guru, melainkan juga tenaga kesehatan seperti perawat, bidan, dokter, dan tenaga penyuluh.

Jika memungkinkan, Bima Haria mengatakan bahwa akan ada rekrutmen PPPK di luar tenaga guru dan tenaga kesehatan.

Sementara formasi PNS di Indonesia menurutnya akan berkurang, yang hanya berjumlah 20 persen dari total ASN.

Sisa sebanyak 80 persen dari total ASN akan diisi oleh tenaga PPPK 'goverment workers'.

Hal ini menurutnya seperti di negara luar, Australia dan Selandia Baru yang memiliki tenaga PPPK sebanyak 100 persen.

"Seperti di Australia dan Selandia Baru itu tenaga P3K mencapai 100 persen, kita memang pelan-pelan menuju ke sana," kata Bima dikutip dari Antara News.

Hingga saat ini pemerintah belum memberikan informasi lebih rinci terkait tanggal atau alur pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2022.***

Editor: Anida Nurul Hasanah

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler