Cek BLT Subsidi Gaji Ada di bsu.kemnaker.go.id, Login dan Lihat Penyaluran BSU Rp600 Ribu

12 September 2022, 15:15 WIB
Penerima BLT Subsidi Gaji Ada di bsu.kemnaker.go.id, Login dan Cek Penyaluran BSU Rp600 Ribu /Antara/Yusuf Nugroho/

 

Media Magelang - Akhirnya dana BLT Subsidi Gaji atau BSU sudah mulai cair lewat Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN).

Nama penerima BLT atau BSU bisa dicek langsung lewat laman resmi milik Kemnaker.

Akan ada dana BLT Subsidi Gaji senilai Rp600 ribu masuk ke rekening Bank Himbara milik karyawan.

Masih sama seperti tahun lalu, penyaluran BLT Subsidi Gaji bisa diambil langsung ke ATM Bank Himbara.

Baca Juga: Mangkuk Mie Ayam Jago Apa Itu? Muncul di Halaman Google Doodle Hari Ini Artinya, Filosofi, Makna Ada di Sini

Nantinya dana RP600 ribu akan diterima pekerja yang namanya terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Kenapa di BPJS Ketenagakerjaan? karena Kemnaker bekerjasama dengan BPJS untuk mengumpulkan nama penerima bantuan.

Dana BSU 2022 yang cair pada bulan September akan disalurkan melalui rekening.

Bila penerima BSU 2022 tidak memiliki rekening Bank Himbara, pencairan BSU 2022 akan disalurkan lewat rekening kolektif dari Kemnaker.

Kemnaker telah bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat penerima bekerja agar pekerja dapat mencairkan BSU 2022 selain dari rekening Bank Himbara.

Baca Juga: Jadwal Indonesia di AFC Cup atau Piala Asia 2023 Babak Kualifikasi, Cek di Sini!

BSU 2022 akan dibagikan oleh Kemnaker kepada kurang lebih 16 juta pekerja yang berhak untuk menerima bantuan.

Sebelumnya Ida Fauziyah selaku Menaker menerangkan bahwa pihaknya sedang menyiapkan segala keperluan untuk penyaluran BSU 2022 agar bisa segera diterima.

BSU atau Bantuan Subsidi upah merupakan bantalan sosial tambahan untuk menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga secara global.

Pekerja yang berhak mendapatkan BSU 2022 nantinya akan mendapatkan bantuan senilai Rp600.000.

Untuk mendapatkan BSU sebanyak Rp600.000 para pekerja harus memenuhi syarat terlebih dahulu.

Syarat penerima BSU 2022 adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan NIK KTP

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021

3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan

Bagi yang terdaftar sebagai peneriam Subsidi Gaji maka bisa mencairkan dananya lewat Bank Himbara.

Dana BLT otomatis masuk ke rekening penerima BSU Subsidi Gaji dan bisa diambil langsung lewat ATM terdekat mulai hari ini.

Beberapa pekerja sudah mulai mendapatkan dana BLT Subsidi Gaji ke rekening mereka per hari ini.***

Editor: Sonia Okky Astiti

Tags

Terkini

Terpopuler