Tata Cara Nonton Siaran TV Digital Tanpa Pasang Set Top Box (STB), Yuk Cek di Sini!

20 September 2022, 18:48 WIB
Ilustrasi - STata Cara Nonton Siaran TV Digital Tanpa Pasang Set Top Box (STB), Yuk Cek di Sini! /Pixabay/StockSnap/

Media Magelang – Inilah tata cara agar bisa menonton siaran TV digital tanpa menggunakan Set Top Box (STB).

Telah diketahui bahwa Set Top Box (STB) merupakan perangkat penting untuk menunjang kualitas siaran TV.

Dengan perangkat Set Top Box (STB), Anda tentu bisa nonton siaran TV digital dengan aman dan nyaman di tahun 2022 ini.

Lalu benarkah tanpa Set Top Box (STB) bisa tetap menonton siaran TV digital di tahun 2022 ini?

Baca Juga: Download Video YouTube ke Format MP3 MP4 Secara Gratis? Cukup Akses Link Y2Mate Ini

Simak sampai akhir artikel untuk mengetahui penjelasan mengenai cara nonton siaran TV digital tanpa Set Top Box (STB).

Perlu diketahui bahwa tidak semuanya bisa menonton siaran TV digital tanpa menggunakan Set Top Box (STB) ini.

Untuk bisa menikmati siaran TV digital tanpa menggunakan Set Top Box (STB) dengan mudah, masyarakat bisa langsung mengecek perangkat televisi yang ada di rumah masing-masing.

Apabila di dalam layar televisi terdapat pilihan DTV, maka televisi tersebut sudah bisa menangkap siaran TV digital tanpa harus menggunakan Set Top Box (STB).

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Sudah Cair? Cek Informasi Jadwal Pencairan BSU 2022 di Sini

Selain cara tersebut di atas, ada cara lain yang bisa dilakukan oleh masyarakat agar televisi yang ada di rumah mampu menangkap siaran TV digital dengan mudah.

Pertama, masyarakat bisa membuka laman https://siarandigital.kominfo.go.id/.

Yang kedua, klik menu perangkat TV digital yang terdapat di layar televisi bagian atas.

Saat mengklik menu perangkat TV digital itu, di layar televisi kemudian muncul tiga pilihan kategori, yaitu nama perangkat, merek, dan model atau tipe.

Cara ketiga, pilih kategori "Televisi" pada bagian perangkat, dan masukkan merek serta model TV yang yang dimiliki.

Selanjutnya, nama model TV yang telah dimiliki di rumah masing-masing akan tersedia jika memang mendukung untuk menangkap siaran TV digital.

Jika televisi yang sudah dimiliki di rumah masing-masing tidak atau belum mendukung untuk menangkap siaran TV digital, barulah masyarakat harus menggunakan Set Top Box (STB) sebagai alat pelengkap agar siaran TV digital bisa dinikmati dengan nyaman.

Set Top Box (STB) bisa dibeli dengan mudah secara offline di toko-toko elektronik terdekat, atau e-commerce.

Harga perangkat Set Top Box (STB) TV digital diketahui juga beragam tergantung dari merek-nya.

Namun yang pasti, masyarakat disarankan untuk membeli Set Top Box (STB) resmi yang bersertifikasi Kominfo.

Set Top Box (STB) rekomendasi resmi dari Kominfo akan menyuguhkan gambar dan suara yang jernih pada layar televisi.

Nah demikianlah penjelasan mengenai tata cara menonton siaran TV digital tanpa menggunakan Set Top Box (STB).***

Editor: Hijfa Azzahra

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler