Jika BSU Tahap 2 Sudah Cair Apa Ada BSU Tahap 3 2022? Cek Jadwal Penyaluran BSU

22 September 2022, 13:42 WIB
Setelah BSU Tahap 2 Cair Apa Ada BSU Tahap 3 2022? Cek Jadwal Penyaluran BSU /Tangkap layar instagram.com/@ditjen.gtk.kemdikbud

Media Magelang - Setelah BSU tahap 2 cair apakah ada BSU tahap 3? simak jadwal penyaluran bantuan subsidi upah atau BLT subsidi gaji di sini.

Informasi penyaluran BSU saat ini sedang sampai tahap 2 dimana masih banyak pekerja yang belum dapat dana bantuan.

Jika BSU tahap 2 selesai disalurkan berarti dana Rp600 ribu sudah bisa dicairkan sendiri-sendiri melalui Bank Himbara.

Simak berikut ini tahapan pencairan BSU 2022 dan rencana jadwal penyalurannya.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 46 Akan Dibuka, Ini Cara Cek Kelolosan Peserta Kartu Prakerja

Setelah BSU tahap 2 selesai masyarakat biasanya bertanya apakah ada tahapan selanjutnya atau tidak?

BSU adalah bantuan BLT (Bantuan Langsung Tunai), yang diberikan Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Penyaluran BSU sendiri akan dilakukan secara bertahap dan, tahap 1 telah cair pada bulan September 2022 kemarin.

Penerima BSU akan menerima uang tunai sebesar Rp600 ribu per orang dan, rekening untuk mencairkan dana BSU 2022 atau BLT subsidi gaji 2022 adalah:

1. Bank Mandiri
2. Bank Negara Indonesia (BNI)
2. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
3. Bank BTN
4. Bank BSI khusus wilayah Aceh dan Sekitarnya.

Bantuan BSU 2022 atau BLT subsidi gaji 20222 ini akan menyasar sekitar 4,36 juta pekerja dan hanya cair sekali untuk para pekerja di tahun ini.

Baca Juga: Cek Jadwal Pencairan BSU Subsidi Gaji 2022 Tahap 2 di Sini

Berikut adalah syarat penerima BSU 2022 atau BLT subsidi gaji sebesar Rp600 ribu adalah:

1. Pekerja dengan gaji Rp3,5 juta per bulan.
2. Warga Negara Indonesia (WNI)
3. Berprofesi sebagai pekerja upah/gaji
3. Peserta aktif BPJS tenagakerjaan sampai Juli 2022

Lalu ini adalah cara cek nama penerima BSU atau BLT subsidi gaji:

1. Buka laman pencarian digital (Google, Bing, Safari, Dsb..)

2. ketik atau salin; bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

3. Lihat bagian bawah jika sudah masuk, di situ akan ada bagian cek nama penerima BSU 2022

4. Isi data; No NIK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Nomor ponsel aktif/terbaru dan alamat email.

5. Klik lanjut jika arahan nomor 4 sudah dilakukan dengan sesuai

6. Lalu muncul keterangan anda lolos persyaratan atau tidak

Contoh keterangannya:

"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU 2022, untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses validasi akan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 tahun 2022."

Jika sudah cek nama Anda di BSU BPJS Ketenagakerjaan, Anda harus memvalidasi sekali lagi di situs resmi Kemnaker.

Berikut cara cek daftar penerima di situs resmi Kemnaker:

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar akun (jika Anda belum memiliki akun):

- Lengkapi syarat/petunjuk pendaftaran akun
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP Anda

3. Masuk/login (jika Anda telah memiliki akun)

4. Lengkapi profil:

- Foto Profil
- Data Diri
- Deskripsi Pribadi
- Status Pernikahan
- Tipr Lokasi

5. Cek notifikasi

Setelah semua petunjuk di atas diikuti dengan benar, maka Anda akan mendapatkan tanda atau notifikasi berupa; Terdaftar, Ditetapkan dan Tersalurkan ke Rekening Anda.

Untuk pencairan BSU tahap 2 rencananya akan dilakukan secepatnya maksimal Desember 2022 dan tidak ada tahapan selanjutnya.***

Editor: Sonia Okky Astiti

Tags

Terkini

Terpopuler