Apa Ada BSU Tahap 3 Setelah Pencairan BSU Tahap 2 Dilakukan? Simak Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji

23 September 2022, 05:31 WIB
Apa Ada BSU Tahap 3 Setelah Pencairan BSU Tahap 2 Dilakukan? Simak Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji /Pixabay/5851928

Media Magelang - Akan terjawab di artikel ini terkait pertanyaan apakah ada BSU tahap 3 jika BSU tahap 2 selesai disalurkan.

Masyarakat bisa simak dari sekarang rencana penyaluran BSU tahap 2 terlebih dahulu sebelum ke periode selanjutnya.

Setelah mendapat dana BSU tahap 2 tentunya banyak yang menanyakan akankah dapat bantuan lagi.

Simak di sini informasi penyaluran BSU atau BLT subsidi gaji tahap 2 kapan cair dan tanggal berapa.

Baca Juga: BSU Atau BLT Subsidi Gaji 2022 Kapan Ditransfer Lagi? Cek Bank Himbara Kamu

Setelah BSU tahap 2 selesai masyarakat biasanya bertanya apakah ada tahapan selanjutnya?

BSU adalah bantuan BLT (Bantuan Langsung Tunai), yang diberikan Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Penyaluran BSU sendiri akan dilakukan secara bertahap dan, tahap 1 telah cair pada bulan September 2022 kemarin.

Penerima BSU akan menerima uang tunai sebesar Rp600 ribu per orang dan, rekening untuk mencairkan dana BSU 2022 atau BLT subsidi gaji 2022 adalah:

1. Bank Mandiri
2. Bank Negara Indonesia (BNI)
2. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
3. Bank BTN
4. Bank BSI khusus wilayah Aceh dan Sekitarnya.

Baca Juga: Jadwal Pencairan BSU Tahap 2, Tanggal Berapa? Cek BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Cair Kapan di Sini

Bantuan BSU 2022 atau BLT subsidi gaji 20222 ini akan menyasar sekitar 4,36 juta pekerja dan hanya cair sekali untuk para pekerja di tahun ini.

Berikut adalah syarat penerima BSU 2022 atau BLT subsidi gaji sebesar Rp600 ribu adalah:

1. Pekerja dengan gaji Rp3,5 juta per bulan.
2. Warga Negara Indonesia (WNI)
3. Berprofesi sebagai pekerja upah/gaji
3. Peserta aktif BPJS tenagakerjaan sampai Juli 2022

Lalu ini adalah cara cek nama penerima BSU atau BLT subsidi gaji:

1. Buka laman pencarian digital (Google, Bing, Safari, Dsb..)

2. ketik atau salin; bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

3. Lihat bagian bawah jika sudah masuk, di situ akan ada bagian cek nama penerima BSU 2022

4. Isi data; No NIK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Nomor ponsel aktif/terbaru dan alamat email.

5. Klik lanjut jika arahan nomor 4 sudah dilakukan dengan sesuai

6. Lalu muncul keterangan anda lolos persyaratan atau tidak

Contoh keterangannya:

"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU 2022, untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses validasi akan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 tahun 2022."

Jika sudah cek nama Anda di BSU BPJS Ketenagakerjaan, Anda harus memvalidasi sekali lagi di situs resmi Kemnaker.

Berikut cara cek daftar penerima di situs resmi Kemnaker:

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar akun (jika Anda belum memiliki akun):

- Lengkapi syarat/petunjuk pendaftaran akun
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP Anda

3. Masuk/login (jika Anda telah memiliki akun)

4. Lengkapi profil:

- Foto Profil
- Data Diri
- Deskripsi Pribadi
- Status Pernikahan
- Tipr Lokasi

5. Cek notifikasi

Setelah semua petunjuk di atas diikuti dengan benar, maka Anda akan mendapatkan tanda atau notifikasi berupa; Terdaftar, Ditetapkan dan Tersalurkan ke Rekening Anda.

Untuk pencairan BSU tahap 2 rencananya akan dilakukan di bulan Desember 2022 atau bisa lebih cepat dan tidak ada tahapan selanjutnya.***

Editor: Sonia Okky Astiti

Tags

Terkini

Terpopuler