Jika Ada BSU Tahap 2 Cair, Apa Lanjut Tahap 3? Cek Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji di Sini

24 September 2022, 15:58 WIB
Jika Ada BSU Tahap 2 Cair, Apa Lanjut Tahap 3? Cek Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji di Sini /pexels/ahsanjaya/

Media Magelang - Akankah ada lagi pencairan dana setelah BSU atau BLT subsidi gaji tahap 2 disalurkan?

Bagi Anda yang pensaran ada berapa tahapan pencairan BSU tahun 2022 sebenarnya bisa simak jadwal penyaluran berikut ini.

Diketahuai akan segera disalurkan lagi BSU tahap 2 kepada pekerja yang memenuhi syarat dapatkan BLT subsidi gaji dari Kemnaker.

Setelah BSU tahap 2 disalurkan maka dana bisa diambil langsung melalui ATM atau rekening Bank Himbara.

Baca Juga: Daftar Subsidi Tepat via Online di MyPertamina, Ikuti Langkahnya di Sini

Setelah BSU tahap 2 selesai masyarakat biasanya bertanya apakah ada tahapan selanjutnya?

BSU adalah bantuan BLT (Bantuan Langsung Tunai), yang diberikan Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Penyaluran BSU sendiri akan dilakukan secara bertahap dan, tahap 1 telah cair pada bulan September 2022 kemarin.

Penerima BSU akan menerima uang tunai sebesar Rp600 ribu per orang dan, rekening untuk mencairkan dana BSU 2022 atau BLT subsidi gaji 2022 adalah:

1. Bank Mandiri
2. Bank Negara Indonesia (BNI)
2. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
3. Bank BTN
4. Bank BSI khusus wilayah Aceh dan Sekitarnya.

Bantuan BSU 2022 atau BLT subsidi gaji 20222 ini akan menyasar sekitar 4,36 juta pekerja dan hanya cair sekali untuk para pekerja di tahun ini.

Berikut adalah syarat penerima BSU 2022 atau BLT subsidi gaji sebesar Rp600 ribu adalah:

Baca Juga: Live Streaming MotoGP Jepang 2022 Balapan Dimulai Pukul 14.00 WIB

1. Pekerja dengan gaji Rp3,5 juta per bulan.
2. Warga Negara Indonesia (WNI)
3. Berprofesi sebagai pekerja upah/gaji
3. Peserta aktif BPJS tenagakerjaan sampai Juli 2022

Lalu ini adalah cara cek nama penerima BSU atau BLT subsidi gaji:

1. Buka laman pencarian digital (Google, Bing, Safari, Dsb..)

2. ketik atau salin; bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

3. Lihat bagian bawah jika sudah masuk, di situ akan ada bagian cek nama penerima BSU 2022

4. Isi data; No NIK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Nomor ponsel aktif/terbaru dan alamat email.

5. Klik lanjut jika arahan nomor 4 sudah dilakukan dengan sesuai

6. Lalu muncul keterangan anda lolos persyaratan atau tidak

Contoh keterangannya:

"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU 2022, untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses validasi akan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 tahun 2022."

Jika sudah cek nama Anda di BSU BPJS Ketenagakerjaan, Anda harus memvalidasi sekali lagi di situs resmi Kemnaker.

Berikut cara cek daftar penerima di situs resmi Kemnaker:

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar akun (jika Anda belum memiliki akun):

- Lengkapi syarat/petunjuk pendaftaran akun
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP Anda

3. Masuk/login (jika Anda telah memiliki akun)

4. Lengkapi profil:

- Foto Profil
- Data Diri
- Deskripsi Pribadi
- Status Pernikahan
- Tipr Lokasi

5. Cek notifikasi

Setelah semua petunjuk di atas diikuti dengan benar, maka Anda akan mendapatkan tanda atau notifikasi berupa; Terdaftar, Ditetapkan dan Tersalurkan ke Rekening Anda.

Untuk pencairan BSU tahap 2 rencananya akan dilakukan di bulan Desember 2022 atau bisa lebih cepat dan tidak ada tahapan selanjutnya.***

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler