BSU 2022 Tahap 3 Cair Rp600 Ribu ke Penerima, Ini Informasi Penyalurannya

27 September 2022, 15:35 WIB
Ilustrasi BSU tahap 3, simak cara ceknya di sini. /Pixabay/Mohamad Trilaksono

Media Magelang - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 kini berlanjut cair ke tahap 3 untuk masing-masing penerima.

Pekerja atau karyawan perlu terdaftar sebagai penerima untuk mendapatkan dana BSU atau Subsidi Gaji tahap 3 sebesar Rp600 ribu.

Adapun penyaluran tahap 3 dari BSU Subsidi Gaji 2022 telah berlangsung sejak kemarin, Senin, 26 September 2022.

Terdapat informasi kriteria penerima, cara mengecek penerima, dan daftar bank yang dapat digunakan untuk mencairkan dana BSU 2022 tahap 3. 

Baca Juga: BSU Tahap 3 Kapan Cair? Berikut Kriteria Penerima BLT Subsidi Gaji 2022 Rp600 Ribu

Para pekerja bisa mendapatkan dana BSU sebesar Rp600 ribu jika terdaftar dalam penerima tahap 3 untuk tahun 2022.

Setelah penyaluran dana BSU tahap 2 sejak 19 September 2022 lalu, ternyata masih banyak pekerja yang belum dapat dana Bantuan Subsidi Upah atau BLT subsidi gaji tersebut.

Lantas apa yang menyebabkan dana BSU tak kunjung cair ke rekening?

BSU adalah bantuan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Adapun besaran BSU 2022 yang diterima Rp600 ribu per pekerja sebagaimana BLT Subsidi Gaji tahap 2 yang telah cair pada 19 September 2022.

Baca Juga: Jadwal MotoGP 2022 Setelah Seri MotoGP Jepang, Masih Ada 4 Seri Lagi!

Nantinya dana BSU 2022 yang cair pada bulan September akan disalurkan melalui rekening lewat Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN).

Bila penerima BSU 2022 tidak memiliki rekening Bank Himbara, pencairan BLT tersebut akan disalurkan lewat rekening kolektif dari Kemnaker.

Kemnaker telah bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat penerima bekerja agar pekerja dapat mencairkan BSU 2022 selain dari rekening Bank Himbara.

BSU 2022 akan dibagikan oleh Kemnaker kepada kurang lebih 16 juta pekerja yang berhak untuk menerima bantuan.

BSU atau Bantuan Subsidi upah merupakan bantalan sosial tambahan untuk menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga secara global.

Pekerja yang berhak mendapatkan BSU 2022 nantinya akan mendapatkan bantuan senilai Rp600.000.

Untuk mendapatkan BSU sebanyak Rp600.000 para pekerja harus memenuhi syarat terlebih dahulu.

Syarat penerima BSU 2022 adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP

2. Peserta atau buruh aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan saat penyaluran BSU 2022 dicairkan

3. Mempunyai Gaji/Upah di bawah Rp3,5 juta

Jika telah memenuhi kriteria penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji, maka dana Rp600 ribu akan segera disalurkan melalui Bank Himbara.

Cara Cek Penerima BSU 2022

1. Kunjungi laman bsu.kemnaker.go.id

2. Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus segera melakukan pendaftaran.

Lengkapi pendaftaran akun. Kemudian Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk ke dalam akun Anda yang telah terverifikasi

4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Pemberitahuan

Penerima BSU akan menerima uang tunai sebesar Rp600 ribu per orang dan, rekening untuk mencairkan dana BSU 2022 atau BLT subsidi gaji 2022 adalah:

1. Bank Mandiri
2. Bank Negara Indonesia (BNI)
2. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
3. Bank BTN
4. Bank BSI khusus wilayah Aceh dan Sekitarnya.

Namun jika tidak memenuhi kriteria dan persyaratan pencairan BLT Subsidi Gaji maka BSU 2022 sudah pasti gagal cair.

Untuk penyaluran BSU tahap 3 masih menunggu informasi dari Kemnaker. Saat ini mereka telah memperoleh data 2.406.915 calon penerima BLT dari BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler