Daftar PPPK 2022 Lewat Link sscasn.bkn.go.id, Ini Jadwal Seleksi CPNS 2022

13 Oktober 2022, 16:04 WIB
Daftar PPPK 2022 Lewat Link sscasn.bkn.go.id, Ini Jadwal Seleksi CPNS 2022 /Antara/Yusuf Nugroho

Media Magelang - Segera daftar PPPK 2022 melalui laman resmi BKN di sscasn.bkn.go.id.

Akan ada pendaftaran PPPK di tahun 2022 yang bisa diikuti oleh tenaga honorer termasuk guru.

Pendaftaran PPPK 2022 bisa dilakukan ketika BKN sudah resmi membuka pendaftaran.

Cek di sini jadwal seleksi PPPK dan CPNS 2022 yang penting untuk diketahui sekarang juga.

Baca Juga: Akses Link Y2mate untuk Bisa Download Video dan Lagu YouTube ke MP3 MP4 Tanpa Aplikasi

Informasi terbaru dikatakan oleh Kepala BKN bahwa tahun 2022 tidak ada rekruitmen CPNS melainkan hanya fokus pengangkatan PPPK.

"Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena menyangkut dengan tenaga horror di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November 2023,” ujar Bima kepala BKN.

Rekrutmen PPPK diatur dalam Surat Menpan RB Nomor B/1161/M.SM.01.00/2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022.

Berikut tahapan pendaftaran CPNS 2022, berdasarkan tahapan pendaftaran SSCASN tahun 2021:

Baca Juga: Ini Link Gratis Tes Ujian Bucin untuk Jawab Soal Kuis Bucin dengan Mudah, Cukup Klik di Sini!

1. Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id

2. Klik registrasi

3. Masukkan data pribadi

4. Unggah scan KTP dan Swafoto

5. Masukkan kode CAPTCHA

6. Submit

7. Teruskan masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login

8. Lengkapi data pribadi yang masih kosong

9. Pilih jenis formasi

10. Upload dokumen dan cek resume

11. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun

Berikut persyaratan pendaftaran PPPK Guru 2022 sesuai SK Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 349/P/2022.

1. Warga negara Indonesia (WNI)

2. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun saat pendaftaran

3. Tidak pernah dipidana 

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat 

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

6. Memiliki sertifikat pendidik atau kualifikasi pendidikan minimal S1 atau D4 sesuai dengan persyaratan

7. Sehat jasmani dan rohani 

8. Surat keterangan berkelakuan baik

9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Demikian informasi lengkap mengenai pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2022.

Bagi yang ingin mendapatkan informasi terkait PPPK guru maka bisa akses link https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.***

Editor: Sonia Okky Astiti

Tags

Terkini

Terpopuler