Kartu Prakerja Gelombang 48 Apakah Akan Dimulai? Cek Infonya, Ini Syarat Pendaftaran di prakerja.go.id di Sini

31 Oktober 2022, 17:06 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 48 Apakah Akan Dimulai? Cek Infonya, Ini Syarat Pendaftaran di prakerja.go.id di Sini /Instagram @prakerja.go.id/

Media Magelang - Berikut akan dibagikan update info Kartu Prakerja gelombang 48 apakah akan dimulai atau tidak termasuk syarat untuk daftar.

Bagi Anda yang menunggu Kartu Prakerja gelombang 48 dibuka pastikan tahu informasi berikut ini.

Terkait info pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 bisa cek infonya di bawah ini.

Beginilah cara untuk membuat akun agar bisa ikuti Kartu Prakerja.

Baca Juga: Apa Itu Oktober Dump? Inilah Artinya Lengkap Cara Membuat Oktober Dump yang Viral di Instagram

Nantinya jika Anda terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja Anda bisa menerima dana bantuan dan pelatihan kerja.

Bagi Anda yang ingin mengikuti Kartu Prakerja, berikut ini penjelasannya.

Biasanya, informasi mengenai tanggal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja akan diumumkan secara resmi oleh pelaksana.

Dari yang sebelumnya, pembukaan Kartu Prakerja akan diumumkan pada akun Instagram resmi prakerja atau @prakerja.go.id.

Namun, Anda masih bisa mengetahui estimasi waktu atau tanggal program Kartu Prakerja.

Sebelumnya, pastikan Anda siapkan berbagai persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 48.

Syarat Pembuatan Akun Kartu Prakerja

Baca Juga: Ini Daftar 13 Merek Set Top Box Aman dan Bersertifikat Kominfo untuk Nonton Siaran TV Digital

Pastikan sudah memenuhi syarat. Berikut syarat pendaftaran Kartu Prakerja:

• WNI berusia 18 tahun ke atas,

• Tidak sedang menempuh pendidikan formal,

• Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil,

• Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid – 19,

• Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD,

• Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Estimasi waktu pembukaan gelombang Kartu Prakerja dapat mengacu dari skema jadwal pembukaan Kartu Prakerja dari beberapa gelombang yang telah dibuka sebelumnya.

Jika mengacu dari gelombang sebelumnya, pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja biasanya terjadi paling lama yaitu 7 hari usai pengumuman hasil seleksi gelombang diumumkan.

Meski pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 bisa diketahui melalui estimasi waktu, tetapi sayangnya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 tidak akan dibuka oleh Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.

Hal tersebut dapat dilihat dari postingan Instagram saat penutupan Kartu Prakerja gelombang 47.

"Gelombang 47 adalah KESEMPATAN TERAKHIR untuk kamu menjadi penerima Kartu Prakerja di tahun 2022 ini, artinya ini adalah Gelombang terakhir Program Kartu Prakerja di taun 2022 ini," sepeti yang dikutip dari akun prakerja.go.id.

Namun demikian, ikuti terus informasi yang akan dibagikan pada akun Instagram Kartu Prakerja.

Tujuan dari diadakannya Kartu Prakerja sendiri adalah untuk mengembangkan kompetensi, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja serta mengembangkan kewirausahaan.

Untuk itu segera daftarkan data diri di laman Kartu Prakerja agar bisa dapatkan manfaat berupa pelatihan ketenagakerjaan serta intensif pada setiap gelombangnya.

Demikian informasi mengenai pelaksanaan program Kartu Prakerja gelombang 48.***

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler