Apakah Bisa Nonton Siaran TV Digital Tanpa Set Top Box (STB)? Begini Penjelasannya

15 November 2022, 08:21 WIB
Apakah Bisa Nonton Siaran TV Digital Tanpa Set Top Box (STB)? Begini Penjelasannya /Screenshot

Media Magelang - Apakah bisa nonton siaran TV digital tanpa menggunakan Set Top Box (STB)?

Begini penjelasannya mengenai apakah bisa nonton siaran TV digital tanpa menggunakan Set Top Box (STB).

Ternyata tak semua televisi butuh perangkat Set Top Box (STB) untuk bisa menyaksikan siaran TV digital.

Ada cara supaya Anda tak perlu memasang Set Top Box (STB) di televisi yang sudah ada di rumah.

Baca Juga: Mau Daftar Frekuensi TV Digital? Cek di Sini Nomor Frekuensi TV Digital Channel RCTI, SCTV, DLL

Lantas bagaimana cara nonton TV digital tanpa pasang Set Top Box (STB)?

Set Top Box (STB) adalah alat pelengkap yang dipasang pada televisi agar masyarakat bisa menikmati siaran TV digital dengan mudah dan nyaman.

Tapi ternyata tanpa Set Top Box (STB) pun masyarakat masih bisa menikmati siaran TV digital dengan mudah.

Untuk bisa menikmati siaran TV digital tanpa menggunakan Set Top Box (STB) dengan mudah, masyarakat bisa langsung mengecek perangkat televisi yang ada di rumah masing-masing.

Apabila di dalam layar televisi terdapat pilihan DTV, maka televisi tersebut sudah bisa menangkap siaran TV digital tanpa harus menggunakan Set Top Box (STB).

Selain cara tersebut di atas, ada cara lain yang bisa dilakukan oleh masyarakat agar televisi yang ada di rumah mampu menangkap siaran TV digital dengan mudah.

Pertama, masyarakat bisa membuka laman https://siarandigital.kominfo.go.id/.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Australia Open 2022, Cek Jadwal Tanding Wakil Indonesia di Australia Open Hari Ini

Yang kedua, klik menu perangkat TV digital yang terdapat di layar televisi bagian atas.

Saat mengklik menu perangkat TV digital itu, di layar televisi kemudian muncul tiga pilihan kategori, yaitu nama perangkat, merek, dan model atau tipe.

Cara ketiga, pilih kategori "Televisi" pada bagian perangkat, dan masukkan merek serta model TV yang yang dimiliki.

Selanjutnya, nama model TV yang telah dimiliki di rumah masing-masing akan tersedia jika memang mendukung untuk menangkap siaran TV digital.

Jika televisi yang sudah dimiliki di rumah masing-masing tidak atau belum mendukung untuk menangkap siaran TV digital, barulah masyarakat harus menggunakan Set Top Box (STB) sebagai alat pelengkap agar siaran TV digital bisa dinikmati dengan nyaman.

Set Top Box (STB) bisa dibeli dengan mudah secara offline di toko-toko elektronik terdekat, atau e-commerce.

Harga perangkat Set Top Box (STB) TV digital diketahui juga beragam tergantung dari merek-nya.

Namun yang pasti, masyarakat disarankan untuk membeli Set Top Box (STB) resmi yang bersertifikasi Kominfo.

Set Top Box (STB) rekomendasi resmi dari Kominfo akan menyuguhkan gambar dan suara yang jernih pada layar televisi.

Dengan demikian, masyarakat tak perlu lagi bingung, karena siaran TV digital bisa dinikmati dengan mudah tanpa harus menggunakan Set Top Box (STB).***

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler