Cek Nama Penerima Bansos PKH Bulan November 2022 Jadi Penerima Dana Bantuan Rp600 Ribu dari Pemerintah

29 November 2022, 09:09 WIB
Cek Nama Penerima Bansos PKH Bulan November 2022 Jadi Penerima Dana Bantuan Rp600 Ribu dari Pemerintah /Pixabay/EmAji/

Media Magelang - Berikut ini cara cek status penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) serta jadwal pemberian nya kepada masyarakat.

Kementerian Sosial (Kemensos) RI kembali menyalurkan bantuan dana kepada masyarakat tahun 2022, salah satunya program bansos PKH.

Dana bansos PKH dapat diperoleh penerima sesuai jadwal pencairan yang ditetapkan, yakni secara bertahap pada tahun 2022.

Jika terdaftar sebagai penerima bansos PKH, masyarakat dapat memperoleh dana bantuan sesuai kategorinya pada tahun 2022.

Baca Juga: Cara Download Lagu MP3 MP4 dari Video YouTube Pakai Y2mate Secara Gratis dan Tanpa Perlu Ribet Unduh Aplikasi

Pastikan Anda menjadi salah satu penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan dibagikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Lakukan pengecekan status nama Anda dengan langkah yang akan tersedia pada artikel ini, agar bisa tahu apakah Anda mendapatkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) atau tidak.

Selain cara untuk melakukan pengecekan status Anda, akan tersedia juga jadwal dibagikannya bansos PKH beserta tahapan-tahapannya.

Jika termasuk dalam tujuh kategori penerima bansos PKH, masyarakat dapat mengecek secara online nama masing-masing dalam situs cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut:

Baca Juga: 20 Merek Set Top Box STB TV Digital Bersertifikat Kominfo Lengkap dengan Harganya

Cek Melalui DTKS Kemensos

1. Bukan laman website cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukan data berupa Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa atau Kelurahan.

3. Masukan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.

4. Masukan 8 huruf kode sesuai dengan yang tertera dalam kota kode.

5. Klik tombol Cari Data yang tertera setelah mengisi hal-hal diatas.

Setelah itu Anda akan mengetahui informasi terkait dengan daftar penerima bansos PKH, meliputi identitas, alamat hingga status bantuan.

Saat ini pemerintah melalui Kemensos berupaya mempercepat penyaluran dana bansos PKH pada bulan Februari 2022.

Berikut jadwal penyaluran dana bansos PKH Tahap 1-4 dari Kementerian Sosial untuk penerima pada tahun 2022:

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2022

Tahap 1: Februari-Maret

Tahap 2: April-Juni

Tahap 3: Juli-September

Tahap 4: Oktober-Desember

Sesuai jadwal, penerima bansos PKH dapat melakukan pencairan dana melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA), antara lain BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Adapun kategori penerima bansos PKH adalah sebagai berikut:

1. Kategori anak usia dini (balita) usia 0 - 6 tahun akan menerima PKH sebesar Rp3 juta/tahun;

2. Kategori anak sekolah SD/sederajat akan menerima PKH sebesar Rp900.000/tahun;

3. Kategori anak sekolah SMP/sederajat akan menerima PKH sebesar Rp1,5 juta/tahun;

4. Kategori anak sekolah SMA/sederajat akan menerima PKH sebesar Rp2 juta/tahun;

5. Kategori ibu hamil/nifas akan menerima PKH sebesar Rp3 juta/tahun;

6. Kategori penyandang disabilitas berat akan menerima PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun;

7. Kategori lanjut usia (lansia) akan menerima bansos PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun.

Demikian informasi jadwal pencairan dana bansos PKH 2022 yang dibagikan Kemensos secara bertahap kepada penerima.***

Editor: Anida Nurul Hasanah

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler