Ini 6 Kriteria yang Dipastikan Dapat Rp4,2 Juta dari Kartu Prakerja

15 Januari 2023, 20:43 WIB
Kabar Gembira! Syarat Kartu Prakerja 2023 Berubah, Cek Informasi Lengkap dan Jadwal Pendaftaran Di Sini. /ANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMAN /

Media Magelang - Dalam artikel ini dibagikan informasi mengenai 6 kriteria yang dipastikan bisa mendapatkan dana sebesar Rp4,2 juta dari program Kartu Prakerja.

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan atau pekerja maupun buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Di tahun 2023 ini, program Kartu Prakerja resmi dilanjutkan, dan memberikan dana sebesar Rp4,2 juta pada para penerima yang masuk dalam 6 kriteria, yang telah ditentukan.

Di tahun-tahun sebelumnya, besaran dana yang diberikan dalam program Kartu Prakerja adalah Rp3,55 juta, dengan rincian satu juta rupiah untuk biaya pelatihan, dan insentif pengisian survei sebesar Rp150.000.

Baca Juga: Drakor Island Season 2 Tayang Kapan, Tanggal Berapa? Simak Jadwal Tayang Island Season 2 Lengkap di Sini

Masih di tahun sebelumnya, insentif pasca pelatihan dalam program Kartu Prakerja adalah sebesar Rp2,4 juta yang diberikan sebanyak empat kali selama empat bulan.

Namun di tahun 2023 ini, program Kartu Prakerja memberikan dana sebesar Rp4,2 juta dengan rincian Rp3,5 juta untuk biaya pelatihan, dan insentif pasca pelatihan diberikan satu kali saja dengan besaran Rp600.000.

Sementara untuk pengisian survei dilakukan dua kali dengan pemberian insentif sebesar Rp100.000.

Dilansir dari berbagai sumber, sistem pelatihan dalam program Kartu Prakerja di tahun 2023 ini adalah secara daring atau online, luring atau offline, dan gabungan dari keduanya, yaitu secara hybrid.

Jika di tahun sebelumnya pelatihan dalam program Kartu Prakerja berdurasi minimal enam jam, maka di tahun 2023 ini pelatihan akan berlangsung kurang lebih selama 15 jam.

Adapun enam kriteria yang dipastikan bisa mendapatkan dana sebesar Rp4,2 juta dari program Kartu Prakerja adalah berikut ini.

• Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas.

• Calon penerima dana dari program Kartu Prakerja tidak sedang menempuh pendidikan formal.

• Calon penerima dana dari program Kartu Prakerja sedang mencari kerja, atau pekerja maupun buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), atau pekerja maupun buruh yang sedang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

• Calon penerima dana dari program Kartu Prakerja bukan anggota dari Kepolisian RI (Polri) maupun Tentara Nasional Indonesia (TNI), bukan pula pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, tidak berstatus senagai Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan seorang Kepala Desa maupun perangkat desa, bukan pejabat perusahaan seperti direksi atau komisaris, atau Dewan Pengawas pada BUMN dan BUMD.

• Calon penerima dana dari program Kartu Prakerja mengajukan minimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK).

• Calon penerima dana dari program Kartu Prakerja bukan penerima bantuan sosial (bansos) dari kementerian atau lembaga lainnya.

Dengan demikian, masyarakat yang masuk dalam 6 kriteria tersebut di atas, dipastikan bisa mendapatkan dana dari program Kartu Prakerja sebesar Rp4,2 juta.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Tags

Terkini

Terpopuler