Gaji Pantarlih Pemilu 2024 Berapa? Cek Besaran Gaji Pantarlih Pemilu 2024 Lengkap Ada di Sini

2 Februari 2023, 14:40 WIB
Ilustrasi - Gaji Pantarlih Pemilu 2024 Berapa? Cek Besaran Gaji Pantarlih Pemilu 2024 Lengkap Ada di Sini /Tangkapan Layar Bawaslu.co.id

MEDIA MAGELANG -- Anda yang sedang mencari besaran gaji Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih Pemilu 2024 cek di sini.

Dalam artikel ini Anda akan diberitahu informasi gaji Pantarlih Pemilu 2024 secara lengkap.

Pastikan Anda simak sampai akhir artikel untuk mengetahui gaji Pantarlih Pemilu 2024 ini.

 

Bagi Anda yang ingin bergabung juga penting untuk mengetahui besaran gaji dari Pantarlih Pemilu 2024 ini.

Adapun besaran gaji Pantarlih Pemilu 2024 sebagai berikut.

Baca Juga: Live Streaming Babak 16 Besar Thailand Masters 2023 Hari Ini 2 Februari, Akses Gratis Pakai Link di Sini

Manfaatkan peluang yang ada menjadi bagian proses Pemilu 2024.

Anda yang menjadi Pantarlih akan menerima gaji.

Besaran gaji Pantarlih Pemilu 2024 mengalami kenaikan dari periode Pemilu sebelumnya yaitu di tahun 2019.

Sesuai Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022, besaran gaji Pantarlih Pemilu 2024 dan badan ad hoc lainnya yaitu sebagai berikut:

KPPS: Rp 1.200.000
KPPS: Rp 1.100.000
Ketua PPK: Rp 2.500.000
Anggota PPK: Rp 2.200.000
Ketua PPS: Rp 1.500.000
Anggota PPS: Rp 1.300.000
Pantarlih Pemilu 2024: 1.000.000

Baca Juga: The Interest of Love Epsiode 14 Tayang Kapan, Jam Berapa? Yuk Nonton Pakai Link Resmi Sub Indo Ini

Periode kerja Pantarlih Pemilu 2024 adalah dua bulan, jadi anggota bisa menerima honor hingga Rp.2.000.000.

Demikianlah info besaran gaji Pantarlih Pemilu 2024 yang bisa Anda catat.***

Editor: Hijfa Azzahra

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler