MEDIA MAGELANG -- Simak info bagaimana hasil sidang putusan vonis Putri Candrawathi hari ini Senin 13 Februari 2023.
Anda yang menantikan bagaimana putusan hakim di sidang pembacaan vonis Putri Candrawathi ketahui segera.
Hasil sidang Putri Candrawathi akan segera ketahui.
Sidang Putri Candrawathi berlangsung hari ini.
Baca Juga: LIVE SCORE Persebaya vs PSS Sleman Sore Ini 13 Februari 2023, Cek Skor Akhir Pertandingan di Sini
Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta.
Hari ini ada dua sidang yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Jadwal sidang vonis:
Ferdy Sambo: 13 Februari 2023
Baca Juga: Siaran Langsung PSIS Semarang vs Dewa United Sore Ini Pukul 16.30 WIB, Buruan Klik Live Streaming Vidio
Putri Candrawathi: 13 Februari 2023
Ricky Rizal: 14 Februari 2023
Kuat Ma'ruf: 14 Februari 2023
Richard Eliezer: 15 Februari 2023
Baca Juga: Profil dan Biodata Hakim Wahyu Iman Santoso Lengkap yang Berikan Vonis Hukuman Mati ke Ferdy Sambo
Adapun hasil sidang Ferdy Sambo berikut ini.
Dalam sidang kali ini, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso memberikan vonis hukuma mati terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo.
Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana mati," ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, dilansir dari Antara Senin 13 Februari 2023.
Baca Juga: Profil dan Biodata Hakim Wahyu Iman Santoso Lengkap yang Berikan Vonis Hukuman Mati ke Ferdy Sambo
Hakim menyatakan bahwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selain itu, hakim juga menilai Ferdy Sambo terbukti melanggar Pasal 49 jo. Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang ITE jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam memaparkan pertimbangan, Wahyu mengatakan bahwa majelis hakim tidak memperoleh keyakinan yang cukup bahwa Yosua telah melakukan pelecehan seksual atau perkosaan atau bahkan perbuatan yang lebih dari itu kepada Putri Candrawathi.
Selain itu, Wahyu juga mengatakan bahwa unsur perencanaan pembunuhan Brigadir J telah terbukti.
Bagaimana dengan vonis Putri Candrawathi saat ini masih berlangsung.
Baca Juga: Live Streaming PSIS Semarang vs Dewa United Sore Ini 13 Februari 2023, Nonton Siaran Langsung BRI Liga 1 Resmi
Updatenya bisa ketahui dengan live streaming di stasiun TV.***