MEDIA MAGELANG - Simak profil dan biodata dari hakim Wahyu Iman Santoso yang memimpin sidang putusan vonis Bharada E Richard Eliezer.
Jelang sidang putusan vonis Bharada E Richard Eliezer, nama hakim Wahyu Iman Santoso kembali menjadi pusat perhatian.
Profil dan biodata Wahyu Iman Santoso dicari karena banyak yang berharap sidang putusan vonis Bharada E Richard Eliezer bisa mendaptkan hukuman yang adil.
Sebagaimana diketahui hakim Wahyu Iman Santoso sudah memberikan hukuman kepada terdakwa Ferdy Sambo dengan hukuman mati dan Putri Candrawathi dengan hukuman 20 tahun penjara.
Hakim Wahyu Iman Santoso telah memberikan hukuman yang lebih berat dari tuntutan JPU.
Baca Juga: Episode Terakhir Trolley Tayang Kapan, Jam Berapa? Link Nonton Episode 16 Sub Indo Ada di Sini
Hakim Wahyu Iman Santoso memberikan vonis kepada keduanya dalam sidang vonis tanggal 13 Februari 2023.
Sidang kembali dijalankan dengan pembacaan vonis kepada Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Selasa, 14 Februari 2023.
Kepada terdakwa Kuat Ma'ruf dijatuhkan vonis 15 tahun penjara dan Ricky Rizal dijatuhkan vonis 13 tahun penjara.
Akankah vonis Bharada E Richard Eliezer juga serupa?
Profil dan biodata:
Nama: Wahyu Iman Santoso
Baca Juga: BIODATA Putri Candrawathi, Istri dari Ferdy Sambo Lengkap Umur, Jumlah Anak, DLL Cek di Sini
Tanggal lahir: 17 Februari 1976
Umur: 46 tahun
Kewarganegaraan: Indonesia
Pendidikan: Magister Hukum
Pangkat/Golongan: Pembina Utama Muda (IV/c).
Itu dia profil dan biodata hakum Wahyu Iman Santoso yang memimpin sidang putusan vonis Bharada E Richard Eliezer hari ini.***