Cuti Bersama Lebaran 2023 Tanggal Berapa dan Berapa Hari?

3 April 2023, 15:37 WIB
Pemerintah mengesahkan secara resmi perubahan Cuti Bersama Libur Idul Fitri 1444 Hijriah atau 2023 Masehi./ Pixabay @mohamed_hassan /

MEDIA MAGELANG - Cuti bersama lebaran 2023 tanggal berapa saja? Dan berapa hari cuti Idul Fitri tahun ini? Simak penjelasan lengkapnya di sini.

Hari raya Idul Fitri atau Lebaran sebentar lagi akan tiba, para karyawan dan juga pekerja baik pegawai negeri sipil (PNS) banyak yang berencana untuk melaksanakan lebaran di rumah.

Namun tak hanya itu saja, para pekerja nantinya juga akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) yang akan didapatkan sebelum lebaran tiba.

Nah, terkait libur lebaran atau yang dikenal dengan cuti bersama lebaran tahun 2023 nanti, masyarakat sebelumnya masih belum mengetahui secara pasti terkait cuti bersama tahun 2023 ini.

Baca Juga: Tarif Tol Surabaya-Madiun Terbaru Lengkap

Tentunya, ketidakpastian ini membuat masyarakat menjadi cukup bingung, terlebih bagi para pekerja yang hendak melaksanakan lebaran di kampung halaman mereka.

Pertanyaan terkait berapa lama libur lebaran atau cuti bersama akhirnya terjawab pada Rabu (29/3) ini. Pasalnya, pemerintah telah mengumumkan rencana cuti bersama tahun 2023 ini.

Melalui Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, pemerintah memutuskan untuk menambah waktu cuti bersama selama 7 hari.

Pada awalnya, pemerintah menetapkan cuti bersama lebaran akan di tetapkan pada tanggal 21, 22, 23, 24, 25 dan 26 April.

Baca Juga: Tarif Tol Jakarta-Bandung Terbaru Lengkap

Akan tetapi, pemerintah akhirnya memutuskan untuk memajukan dan menambah cuti bersama dari tanggal 19 April hingga 25 April.

“Dalam hal ini, cuti bersama digeser lebih maju (dan) ditambah satu hari pada tanggal 19 April 2023,” ungkap Muhadjir.

“Disamping dimajukan, ada satu hari digeser dari di belakang di taruh di depan, ditambah satu hari lagi. Dan ada tambah satu hari libur Idul Fitri 2023 ini,” tambahnya.

Muhadjir juga menambahkan, keputusan pemerintah untuk menambah cuti bersama lebaran tahun 2023 ini adalah untuk mengantisipasi kepadatan arus mudik lebaran tahun 2023.

Muhadjir selaku Menko PMK juga telah berdiskusi dengan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi terkait penambahan cuti bersama ini.

“Penambahan cuti bersama ini membuat perjalanan mudik lebaran berjalan lebih baik, matang, sehingga bisa terhindar dari kemacetan,” tambah Muhadjir terkait alasan penambahan cuti.***

Editor: Rizky B

Tags

Terkini

Terpopuler