Cara Cek Dapat Undangan PPG 2023 di SIMPKB atau Tidak Lewat Login ppg.kemdikbud.go.id

1 Juni 2023, 11:57 WIB
Cara Cek Dapat Undangan PPG 2023 di SIMPKB atau Tidak Lewat Login ppg.kemdikbud.go.id /Instagram @ppgkemendikbud

Media Magelang - Pendaftaran PPG Dalam Jabatan telah resmi dibuka bagi guru yang mendapat undangan.

Undangan dapat dilihat di akun SIMPKB lewat login di laman ppg.kemdikbud.go.id.

Bagi yang belum tahu caranya, berikut adalah cara untuk cek apakah dapat undangan PPG di SIMPKB atau tidak lewat login di laman ppg.kemdikbud.go.id.

Calon guru bisa segera login ke akun SIMPKB di ppg.kemdikbud.go.id untuk cek apakah mendapat undangan PPG atau tidak.

Baca Juga: IDE Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2023 Cocok Jadi Caption Sosmed!

Penting untuk segera cek langsung ke akun SIMPKB karena akan terlihat jelas ada undangan atau tidak di sana.

Saat ini Kemendikbud telah membuka pendaftaran PPG Dalam Jabatan mulai tanggal 30 Mei 2022.

Pendaftaran PPG Dalam Jabatan juga hanya bisa dilakukan dengan melalui laman ppg.kemdikbud.go.id.

Ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan sebelum mendaftar PPG Dalam Jabatan tahun 2022.

Dalam surat Kemendikbud Nomor 0869/B2/GT.00.05/2023 telah dijelaskan proses pendaftaran dan seleksi administrasi PPG 2022.

Lantas bagaimana selanjutnya jika telah memiliki akun SIMPKB?

Langkah selanjutnya adalah Anda bisa cek apakah dapat undangan PPG Dalam Jabatan atau tidak.

Baca Juga: 1 Juni 2023 Memperingati Hari Apa? Tanggal 1 Juni 2023 Libur atau Tidak? Cek Info Lengkap di Sini Sekarang

Cara cek undangan PPG Dalam Jabatan bisa dengan login kembali ke akun SIMPKB di laman Kemendikbud.

Jika Anda dapat undangan maka otomatis akan muncul di laman tersebut yang bertuliskan "Anda diundang menjadi calon peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan".

Setelah dapat undangan PPG Dalam Jabatan, maka Anda bisa menuju ke langkah selanjutnya.

Unggah berkas-berkas yang dibutuhkan sesuai yang tertera di laman SIMPKB.

Bagi Anda yang tidak bisa masuk ke akun SIMPKB 2022 tak perlu khawatir karena masih ada cara yang bisa dilakukan.

Anda yang terkendala tidak bisa masuk atau login di SIMPKB ppg.kemdikbud.go.id kemungkinan karena akun dan data yang dimasukkan sedang diperbarui.

Berikut cara mengatasi tidak bisa login SIMPKB di ppg.kemdikbud.go.id tersebut.

1. Anda dapat mengunjungi akun GTK Andamelalui halaman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/akun/registrasi

2. Masukan nomor UKG Anda dan juga masukan tanggal lahir

3. Selanjutnya silahkan lengkapi data Nomor Peserta UKG dan Tanggal Lahir Anda serta klik konfirmasi "Saya bukan robot". Jika sudah silahkan klik tombol REGISTER

4. Lakukan konfirmasi registrasi akun dengan klik tombol Setujui & Cetak

5. Lakukan cetak dokumen pemberitahuan Akses Layanan dengan klik tombol Save atau Simpan / tombol berwarna biru (Sesuai pengaturan browser Anda)

Jika belum bisa juga, Anda dapat menempuh cara dengan menghubungi Ketua MGMP di wilayah masing-masing atau hubungi operator sekolah.

Itulah tadi bagaimana cara cek dapat undangan PPG di SIMPKB atau tidak lewat login laman ppg.kemdikbud.go.id.***

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler