PKL Alun-Alun Jepara Ramai Tentang Kebijakan Sekda, Tolak Ditertibkan Karena Tidak Adil

16 Oktober 2023, 15:21 WIB
Keberadaan PKL Alun-Alun Jepara Tui Pro Kontra, Pedagang - Pembeli Tolak Ditertibkan, Sekda Minta Dikosongkan /

MEDIA MAGELANG - Kehadiran Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-Alun 1 Kabupaten Jepara, menuai respon pro dan kontra. Para pedagang dengan keras menyuarakan penolakannya. Pembeli juga mendukung kahadirannya.

Pengunjung Alun-Alun 1 Jepara Rangga memberikan respon penertiban PKL di kawasn ini. Ia menilai pedagang kopi keliling, cilok, siomay, pentol, tahu bulat, maupun jajanan lainnya sangat terjangkau jadi jangan sampai ditertibkan.

Menurutnya, para PKL di Alun-Alun 1 Jepara perlu dipertahankan. Sebab, tidak semua pengunjung memiliki dompet tebal yang harus ke cafe maupun restoran.

Pengunjung lain, Widia menyebutkan bahwa, kehadiran PKL juga tidak mengganggu ketertiban maupun kebersihan lingkungan Alun-Alun 1 Jepara.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Pertandingan Denmark Open 2023, Dimulai Besok 17 Oktober 2023

"Ada PKL di sini jadi senang, sudah variatif, murah lagi. Tidak banyak orang yang mampu beli di tenda UMKM itu. Tapi it's oke lah, ramai dan nyaman di Alun-Alun 1 Jepara," ucap Widia, Minggu 15 Oktober 2023.

Para PKL yang berjualan di area ini pun ramai menolak ditertibkan. Mereka beranggagapan bahwa penertiban tidak adil karena masih ada PKL lain yang boleh berjualan di kawasan itu.

PKL Alun-Alun Jepara, Tara, pihaknya yang berjualan kopi di Alun-Alun 1 ini, secara peraturan mengaku salah. Tapi bagi dia tidak adil sebab ia merasak tidak ada yang mau membantu menaungi untuk dibuatkan paguyuban layaknya jajaran UMKM.

Menurutnya, jika PKL dilarang juala harusnya semua digeser, karena Alun-Alun 1 jelas tempat larangan PKL berjualan. Terlepas dari muka depan atau belakang Alun-Alun 1.

Baca Juga: Lengkap! Jadwal Pertandingan Pekan 16 Liga 1 2023-24 yang Dimulai Jumat 20 Oktober 2023

"Oke saya salah, tapi kenyataannya aturan tidak adil untuk semuanya. Kami tidak diakomodir oleh Pemerintah. Berbeda dengan mereka. Jika yang dipersoalkan adalah kebersihan dan kemacetan. Kami selalu membersihkan area sebelum pulang. Untuk macet, bisa diatasi oleh tukang parkir, beres bukan," ujarnya.

Sebelumnya, Sekda Jepara, Edy Sujatmiko, telah meminta agar ada regu dari Satpol PP Jepara melakukan patroli menertibkan PKL, khususnya malam hari saat banyak PKL.

Tindakan tersebut, bermula dari Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta untuk komitmen dalam mempertahankan penghargaan Adipura Kencana, sehingga keberadaan PKL agar ditertibkan.

"Sekarang tak hanya akhir pekan yang ramai, tapi tiap malam. Banyak yang tidak tertata. Mohon Satpol PP berkeliling monitor," tegas Edy Sujatmiko.

Baca Juga: Asus Rilis Vivobook Go 14 dan Vivobook Go 15 Laptop Entry Level dengan Layar OLED

Larangan PKL dari Alun-Alun 1 Jepara, telah diatur dalam sejumlah Perda Jepara. Misal, nomor 20/2012 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3).

Ditambah atas Perbup nomor 300/312 tahun 2016 tentang penetapan kawasan tertib di Jepara. Maupun, Pergub Jawa Tengah nomor 300/3 tahun 2016 tentang Kawasan Tertib di Jateng Tahap II.*

Editor: Muh Adi

Tags

Terkini

Terpopuler