Baca Juga: Ada Tanda Bagi Penerima BLT UMKM, Tak Perlu Cek di Link BPUM eform.bri.co.id/bpum, Ikuti Cara Ini
Penyaluran BLT UMKM Rp2,4 juta ini akan diberikan langsung senilai Rp2,4 juta kepada pelaku UMKM yang telah memenuhi persyaratan sebanyak satu kali.
BLT UMKM ini bisa hangus jika penerima tak memiliki usaha mikro. Bantuan hangus jika menerima kredit dari perbankan atau KUR.
Maka bagi para pelaku usaha yang masih menggunakan pinjaman ataupun hutang di bank, tidak akan mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta. Selain itu anggota TNI, Polri, ASN, dan pegawai BUMN/BUMD juga tidak dapat menerima bantuan ini.
Adapun bantuan BLT UMKM tahap 2 Rp2,4 juta diperuntukkan oleh Kemenkop UKM untuk pelaku usaha kecil terdampak pandemi yang butuh modal untuk memulai usahanya kembali dengan mendaftar dan lakukan pengecekan di eform BRI.***(Fix Indonesia/Akbar Gunawan Wadi)