Bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta Dapat Lolos dengan Tanda Ini, Bisa Juga Cek Link eform.bri.co.id/bpum

- 30 Desember 2020, 05:55 WIB
Begini cara mudah mencairkan dana bantuan BLT BPUM UMKM. /eform.bri.co.id
Begini cara mudah mencairkan dana bantuan BLT BPUM UMKM. /eform.bri.co.id /

Media Magelang – Bantuan BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta dapat diperoleh dengan adanya tanda sebagai berikut dari BRI. Para penerima pun dapat cek link eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui kelolosan.

Penerima bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta tersebut dapat memperoleh tanda khusus dari BRI. Dengan adanya tanda ini, penerima bantuan BLT UMKM dapat secara otomatis mendapatkan bantuan atau cek di link eform.bri.co.id/bpum.

Bantuan BLT UKMKM Rp2,4 juta tersebut merupakan program pemberian bantuan dana kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang terdampak pandemi. Peserta dapat cek di link eform.bri.co.id/bpum atau menunggu adanya notifikasi dari BRI.

Penerima bantuan BLT UMKM akan mendapatkan tanda berupa notifikasi dari BRI. Tanda tersebut akan memberitahukan bila Anda merupakan penerima bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta.

Baca Juga: Terungkap Sosok Tersangka MYD Dibalik Kasus Video Syur Gisel, Siapakah Dia?

Sayangnya, tidak semua pendaftar menerima notifikasi tersebut. Oleh sebab itu, ada baiknya untuk tetap cek link eform.bri.co.id/bpum untuk memastikan kelolosan dana bantuan BLT UMKM tersebut.

Bantuan BLT UMKM ini termasuk Bantuan Presiden (Banpres) yang disalurkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM). Penerima bantuan akan memperoleh bantuan BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta untuk meningkatkan produktivitas usaha yang terdampak pandemi Covid-19.

Dikutip dari Kemenkop UKM, terdapat sekitar 12 juta UMKM yang akan mendapatkan bantuan BLT UMKM tersebut.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Liga Inggris: Man United vs Wolves di TV Online Malam Ini Gratis

Riset yang dilakukan oleh BRI dan BRI Microfinance Center menyimpulkan bahwa 44,8 persen UMKM yang masih beroperasi selama pandemi Covid-19 dan menerima dana bantuan BLT UMKM ini berhasil meningkatkan kapasitas dan kinerja usahanya.

Sementara itu, 51,5 persen UMKM yang tutup sementara dapat beroperasi kembali setelah memperoleh bantuan UMKM sebesar Rp2,4 juta ini.

Survei riset ini dilakukan terhadap 3.043 responden UMKM yang menerima dana bantuan.

Baca Juga: Ini Profil MYD atau Michael Yukinobu Defretes, Sosok Pria yang Diduga Ada di Video Asusila Gisel

Kelolosan mendapatkan bantuan UMKM ini tidak hanya dicek melalui eform.bri.co.id/eform. Bila lolos, Anda juga akan dapat pesan dari BRI yang menyatakan bahwa Anda lolos program BPUM ini. Pesan tersebut berbunyi:

“Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-KTP”.

Setelah adanya pesan notifikasi yang jadi tanda menerima Banpres BPUM dari BRI tersebut, Anda dapat langsung datang ke bank penyalur untuk melakukan verifikasi. Setelahnya, proses pencairan dapat langsung dilakukan.

Baca Juga: Keji! Ternyata Gisel Buat Video Syur 19 Detik dengan MYD Saat Masih Jadi Istri Gading Marten

Akan tetapi, tetap cek di laman eform.bri.co.id/bpum sebab tidak semua orang mendapatkan notifikasi tersebut.

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan BLT UMKM:

  • WNI
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Memiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/ Polri serta Pegawai BUMN/ BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Surat Keterangan Usaha (SKU) tersebut bisa diperoleh dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut nantinya dilampirkan saat mendaftar program bantuan BPUM sebesar Rp2,4 juta.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah