Belum Dapat SMS Dari Bank BRI, Segera Cek NIK KTP Untuk Terima Rp2,4 Juta Bantuan BPUM

- 23 Desember 2020, 05:50 WIB
BLT UMKM Rp2,4 juta dapat diakses melalui link eform.bri.co.id. /eform bri
BLT UMKM Rp2,4 juta dapat diakses melalui link eform.bri.co.id. /eform bri /

Media Magelang - Sejumlah penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan mendapat pesan dari Bank BRI, tetapi bagi pendaftar yang belum terima SMS dapat cek online di eform.bri.ac.id/bpum.

Pelaku usaha yang berhak mendapatkan bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan menerima pesan singkat atau SMS dari bank penyalur, salah satunya BRI bahwa dia mendapat banpres Rp2,4 juta.

Selain itu, pelaku usaha yang sudah mendafarkan diri sebagai calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) UMKM ini bisa cek secara mandiri melalui situs yang disediakan BRI, yaitu eform.bri.co.id jika belum terima SMS sampai hari ini.

 Baca Juga: Laporan Kapolri Idham Azis: 126 Dari 148 Perkara TPPO Tahun 2020 Telah Diselesaikan

Cek penerima di eform.bri.co.id/bpum cukup mudah, hanya memasukan NIK atau nomor KTP di kolom yang telah tersedia di sana. Jika nama dan NIK pelaku usaha tercantum dalam eform.bri.co.id/bpum tersebut maka pelaku usaha berhak menerima bantuan BPUM atau BLT UMKM.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bantuan dari pemerintah melalui Kemenkop ini akan diperpanjang sampai 2021. Artinya, pelaku usaha yang belum menerima BPUM atau BLT UMKM di 2020 bisa daftar di 2021 mendatang.

Seperti diketahui, pendaftaran BPUM atau BLT UMKM tahap 2 sudah ditutup pada akhir November 2020 kemarin. Pada Desember 2020 ini para peserta tinggal menunggu lolos atau tidaknya pelaku usaha mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta tiap pelaku usaha.

Dilansir Media Magelang dari Purwakartanews "Belum Dapat SMS dari BRI? Cek Online di eform.bri.co.id, Dapat Bantuan BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta" Menkop UKM Teten Masduki mengatakan program bantuan BPUM atau BLT UMKM akan dilanjutkan di tahun 2021.

"Insya Allah tahun depan akan dilanjutkan. Presiden sudah instruksikan karena UMKM masih berat terutama di mikro," ujarnya dilansir dari website resmi Kemenkop UKM.

Halaman:

Editor: Permadi Suntama

Sumber: Purwakarta News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah