Laporan Kapolri Idham Azis: 126 Dari 148 Perkara TPPO Tahun 2020 Telah Diselesaikan

- 22 Desember 2020, 16:22 WIB
Kapolri Jenderal Idham Azis
Kapolri Jenderal Idham Azis /Istimewa/

Media Magelang - Menurut laporan Kapolri Idham Azis, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri selesaikan 126 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan 126 perkara berhasil diselesaikan.

Dari 148 perkara yang telah ditangani sepanjang tahun 2020, Menurut Kapolri Idham Azis, 126 di antaranya berhasil diselesaikan oleh Dit Tipidum Bareskrim Polri, atau sekitar 85 persen dari keseluruhan kasus.

Perihal 126 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang yang telah diselesaikan oleh Dit Tipidum Bareskrim Polri, disampaikan oleh Kapolri Jendral Idham Azis pada Selasa, 22 Desember 2020 dalam laporan akhir tahun Kapolri.

Baca Juga: Datangi Kejagung, Menteri BUMN Erick Thohir Laporkan Kasus Dugaan Korupsi PT Asabri Rp17 Triliun

Menurut Kapolri Jenderal Idham Azis dari 148 perkara, 126 kasus diantaranya telah diselesaikan selama tahun 2020 ini. Atau jika dalam persentase penyelesaian perkara (selra) sekira 85 persen.

"Terkait perdanganan orang (TTPO) selesaikan 126 perkara dari 148 perkara yang dilaporkan atau mencapai 85%," kata Idham dalam acara rilis akhir tahun Polri 2020 yang digelar secara virtual, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa 22 Desember 2020.

Angka itu pun cukup besar dalam upaya pemberantasan tindak kejahatan yang terkait perdagangan orang, karena hal itu meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Prediksi Everton vs Manchester United di Perempat Final Carabao Cup Kamis 24 Desember 2020

Sementara itu, Idham menyebut, dalam bidang operasional, Polri menerima laporan sebanyak 238.384 kejahatan yang masuk. Dari jumlah tersebut 173.035 kasus di antaranya udah diselesaikan, sementara sisanya masih terus berjalan.

Halaman:

Editor: Permadi Suntama

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x