Dugaan Korupsi Rp17 Triliun oleh Manajemen PT Asabri, Menteri BUMN Erick Thohir Lapor ke Kejagung

- 22 Desember 2020, 16:11 WIB
gedung PT ASABRI/
gedung PT ASABRI/ /wowkeren.com

Media Magelang – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan adanya dugaan korupsi yang dilakukan manajemen PT ASABRI dengan kerugian Rp17 triliun ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Laporan di Kejagung yang dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir atas kasus dugaan korupsi PT ASABRI ini dilakukan pada hari ini, Selasa 22 Desember 2020.

Menteri BUMN Erick Thohir melihat adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana pensiun dan dugaan korupsi Rp17 triliun tersebut, lantas melaporkannya ke Kejagung. Ia juga menyebut laporan ini sebagai upaya memperbaiki sistem terkait dana pensiun yang dikelola PT ASABRI.

Baca Juga: Polresta Surakarta Berhasil Ringkus 37 Orang Bersenjata yang Intimidasi Petugas BPR Solo

“Nah tentu hari ini kita fokus dulu karena saya rasa Alhamdulillah Jiwasraya sudah putus. Dan kita lihat juga ASABRI ada keterkaitan makanya kita juga koordinasi kepada Kejaksaan,” ujar Menteri BUMN Erick Thohir kepada wartawan, Selasa 22 Desember 2020.

Menurut Erick Thohir, dugaan korupsi tersebut dilakukan oleh para manajemen PT ASABRI yang lama dikutip dari Galamedia dalam artikel berjudul Bikin Terperanjat, Menteri BUMN Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi Sebesar Rp17 Triliun.

Audit BPKP menyebutkan, kerugian dari adanya dugaan korupsi ini sebesar Rp17 triliun.

Baca Juga: Prediksi Everton vs Manchester United di Perempat Final Carabao Cup Kamis 24 Desember 2020

“Kita harus menjaga kesinambungan dengan berjalannya ASABRI harus kita jaga jangan sampai nanti ada perusahaan yang engga kuat berjalan lagi itu yang kita pastikan,” ujar Erick Thohir.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah