Gibran Rakabuming dan PT Sritex Kompak Bantah Tudingan Korupsi Bansos Kemensos

- 22 Desember 2020, 06:25 WIB
Gibran Rakabuming Raka Saat Bagikan Dana Bansos
Gibran Rakabuming Raka Saat Bagikan Dana Bansos /dok Medol Tegak Lurus NKRI

Media Magelang - Gibran Rakabuming Raka dan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex kompak menepis tudingan terlibat dalam korupsi dana bansos di Kemensos dalam pengadaan Goodie Bag.

Baik Sritex maupun Gibran Rakabuming kompak tidak melakukan tindakan yang menyalahi aturan atau korupsi dalam pengadaan Goodie Bag bansos yang menyeret Mensos Juliari Batubara menjadi tahanan KPK.

Dana korupsi dari PT Sritex disebut digunakan untuk keperluan dana kampanye Pilkada Solo, yang hampir pasti dimenangi Gibran Rakabuming tetapi dia membantah hal tersebut.

Baca Juga: Penyidikan Diambil Alih, Bareskrim Polri: Kasus Pelanggaran Prokes Habib Rizieq Pasti Segera Tuntas

Dalam keterangan resmi PT Sritex, Corporate Communication Head PT Sritex, Joy Citradewi, sebut prosedur pengadaan barang yamg dilakukan telah sesuai dengan aturan.

“Inquiry tersebut diterima oleh pihak marketing kami langsung dari Kemensos dan telah diproses sesuai dengan prosedur kami yang berlaku,” kata dia saat dikonfirmasi, Senin 21 Desember 2020.

Pada hari yang sama, Gibran Rakabuming juga membantah tudingan korupsi dana bansos dalam pengadaan Goodie Bag dari Kemensos, yang dicurigai sebagai rekomendasi putra sulung Jokowi tersebut.

Baca Juga: Diduga Terlibat Korupsi Bansos Mensos Juliari Batubara, Gibran Bantah Ungkap Fakta Dana Kampanye

Gibran pun telah membantah dengan tegas munculnya tudingan terkait dirinya yang disebut-sebut sebagai pihak yang merekomendasikan Sritex untuk pengadaan tas sembako bansos.

Halaman:

Editor: Permadi Suntama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah