Santer Tuduhan Terlibat Korupsi Dana Bansos ke Gibran, Bagaimana Respon KPK?

- 22 Desember 2020, 10:07 WIB
KPK buka suara terkait ramainya isu dugaan korupsi bansos Gibran Rakabuming Raka.
KPK buka suara terkait ramainya isu dugaan korupsi bansos Gibran Rakabuming Raka. /ANTARA/Bernardy Ferdiansyah.

Media Magelang- Akhir-akhir ini santer tuduhan korupsi dana bansos mengarah ke Gibran Rakabuming Raka, KPK akhirnya ambil suara terkait itu.

Gibran yang saat ini menjadi Cawalkot Solo sebelumnya sempat menepis tuduhan korupsi dana bansos, bahkan ia menantang siapapun yang hendak membuktikannya ke KPK.

Gibran juga mengatakan jika ia tidak pernah terlibat, memerintah, ataupun merekomendasikan goodie bag korupsi dana bansos yang diproduksi PT Sritex, sehingga respon KPK dibutuhkan untuk memverifikasi kebenarannya.

Baca Juga: 5 Ucapan Hari Ibu Dalam Bahasa Jawa, Unik, Lucu, dan Mengharukan

Cawalkot Solo itu mengatakan jika tuduhan itu tak dapat dibuktikan.

Maka itu Gibran menantang siapapun yang mau membuktikan tuduhan itu ke KPK, termasuk untuk memeriksa dana kampanye yang ia keluarkan sebagai Cawalkot Solo

KPK merespon dugaan korupsi dana bansos yang tertuduh ke Gibran yang belakangan ini menjadi sorotan publik.

Baca Juga: Klarifikasi Top Beauty World Pasca Nominasi Lesty Kejora Masuk 5 Besar Menuai Pro Kontra

Dikutip Media Magelang dari Pikiran Rakyat berjudul KPK Akhirnya Buka Suara Soal Gibran Rakabuming yang Dikaitkan dengan Korupsi Bansos, KPK mengatakan jika ia bersedia menerima informasi apapun terkait kabar kabar korupsi rekomendasi goodie bag dari PT Sritex.

“Jadi, KPK sekali lagi menerima siapa pun akan memberikan info kepada penegak hukum pemberantasan korupsi khususnya soal Covid-19 ini termasuk bantuan sosial di Kemensos termasuk kepada siapa pun termasuk yang dipertanyakan keberadaan Saudara Gibran Rakabuming,” ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Nurul Ghuffron mengatakan jika pihak KPK akan tetap memproses secara hukum yang profesional kepada siapapun yang teribat korupsi dana bansos.

Baca Juga: Cara Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka 2021 dan Syarat Dapat Insentif Rp2,4 Juta

“Sekali lagi semua itu info dan KPK akan tetap melakukan proses secara hukum baik penelusuran keberadaan tersebut melalui proses penyelidikan. Bagi KPK sekali lagi, KPK akan tegas melakukan proses hukum secara profesional siapa pun itu, KPK akan menegakkan,” ujar Ghufron.

Ghufron mengatakan jika setiap informasi akan disaring oleh KPK kemudian akan dilakukan pendalaman serta pencarian bukti.

“Semua info itu kami akan filter (saring), nanti apakah kemudian info itu adalah info yang memerlukan pendalaman atau tidak, perlu didalami atau tidak, berkenan tersebut ada buktinya atau tidak, semua akan kami tindaklanjuti,” terang Wakil Ketua KPK itu

Baca Juga: Ini Perbedaan Rapid Test Antibody dan Rapid Test Antigen Serta Metode Pemeriksaannya

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa komisi antirasuah memastikan setiap informasi perihal kasus tersebut bakal digali dan dikonfirmasi.***

(Pikiran Rakyat/Irwan Suherman)

Editor: Mochammad Ade Pamungkas

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x