Media Magelang – Program Kartu Prakerja gelombang 12 akan dibuka pada tahun 2021 mendatang, segera cek syarat dan cara daftarnya berikut ini.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) segera membuka program Kartu Prakerja gelombang 12 pada tahun 2021 mendatang. Untuk lolos, Anda harus memenuhi syarat tertentu dengan tahapan daftarnya.
Program Kartu Prakerja dibuka untuk para angkatan kerja yang terdampak pandemi Covid-19. Program ini berbentuk pelatihan dengan insentif sebesar Rp2,4 juta yang diberikan secara angsuran selama empat kali.
Baca Juga: Ini Perbedaan Rapid Test Antibody dan Rapid Test Antigen Serta Metode Pemeriksaannya
Program ini merupakan program semi bantuan sosial dari pemerintah. Program Kartu Prakerja berisi pelatihan yang akan menambah kemampuan dan kompetensi masyarakat penerimanya.
Pada gelombang 11 tersebut, Kemnaker menyediakan kuota bagi 400.000 peserta berasal dari peserta gelombang 1 hingga 10 yang dicabut karena tidak memenuhi syarat dan gagal.
Program Kartu Prakerja sendiri telah dimulai dari bulan April 2020 lalu. Tujuannya untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan membantu masyarakat Indonesia atas ketidakpastian ekonomi dampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: 92 Persen Sudah Terima BLT UMKM Rp2.4 Juta, Kamu Belum? Simak Cara Akses BPUM dan Pencairan Berikut
Anggaran sebesar Rp20 triliun telah disiapkan untuk program Kartu Prakerja. Peserta yang lolos dan dinyatakan sebagai peserta aktif akan mendapatkan insentif sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat kali. Total insentif yang akan didapatkan adalah Rp2,4 juta.