92 Persen Sudah Terima BLT UMKM Rp2.4 Juta, Kamu Belum? Simak Cara Akses BPUM dan Pencairan Berikut

- 22 Desember 2020, 08:48 WIB
Ilustrasi BLT dari Kemendikbud.
Ilustrasi BLT dari Kemendikbud. /Pixabay

Media Magelang- Pemerintah telah menyalurkan sampai 92 persen dari target penyaluran BLT UMKM atau BPUM, bagi anda yang belum dapat simak cara cek dan pencairan dibawah ini.

BLT UMKM atau BPUM sudah tersalur kepada lebih dari 11 juta atau 92 persen kepada pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

Target penyaluran BLT UMKM atau BPUM ialah kepada 12.4 juta pelaku UMKM namun saat ini masih 92 persen.

Baca Juga: Klarifikasi Top Beauty World Pasca Nominasi Lesty Kejora Masuk 5 Besar Menuai Pro Kontra

Teten Masduki selaku Menkop UKM sudah mengiyakan jika BLT Banpres UMKM ini akan dilanjutkan untuk 2021.

Sesuai arahan Presiden Jokowi, Kemenkop UKM akan mempercepat penyaluran supaya bisa dilanjutkan lagi tahun depan.

Jika anda sudah memiliki rekening BRI, anda dapat masuk ke eform untuk cek kelolosan BLT UMKM Banpres melalui cara yang seperti dikutip dari Media Magelang dari Fix Indonesia berjudul WOW, 11 Juta Pelaku Usaha Sudah Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Kamu Belum? Ayo Cek eform.bri.co.id/bpum.

Berikut tahapan untuk mengakses BLT UMKM Rp2,4 juta melalui eform.bri.co.id/bpum yaitu:

1. Klik link https://eform.bri.co.id/bpum.

2. Setelah itu isi nomor KTP yang sudah terdaftar.

3. Lalu isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan.Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Selasa 22 Desember 2020: Ada Jodha Akbar dan Mahabharata Hari Ini

Baca Juga: Jadwal Acara TV Indosiar Hari ini Selasa 22 Desember 2020: Saksikan Suara Hati Istri dan Pop Academy

4. Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry.

5. Jika sudah masuk, pelaku UMKM akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.

6. Ketika sudah diberitahukan mendapatkan BLT, maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.

Setelah dinyatakan sebagai penerima bantuan tersebut, lengkapi dokumen ini saat di bank.

Baca Juga: Reno4 Pro Turun Hingga Rp1 Jutaan, Berikut Daftar Harga HP OPPO Bulan Desember 2020

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Biodata lengkap: nama lengkap, alamat tempat tinggal

3. Jenis bidang usaha

4. Foto usaha

5. Nomor telepon yang dapat dihubungi

Selain itu, pastikan saat mengisi biodata terkait pendaftaran di lembaga terkait, Anda mengisi semua data dengan tepat seperti alamat tempat tinggal, status pekerjaan, dan Nomor Induk Kependudukan. Perlu anda ketahui bahwa pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta ini tidak dikenakan biaya apapun. ***

(Fix Indonesia/Reno Reptri Joedodinoto)

Editor: Mochammad Ade Pamungkas

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x