Datangi Kejagung, Menteri BUMN Erick Thohir Laporkan Kasus Dugaan Korupsi PT Asabri Rp17 Triliun

- 22 Desember 2020, 15:54 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir.
Menteri BUMN Erick Thohir. /ANTARA/Adam Bariq/

Media Magelang – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendatangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) melaporkan dugaan kasus korupsi di PT ASABRI dengan jumlah Rp17 Triliun.

Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan PT ASABRI atas dugaan kasus korupsi Rp17 triliun pada hari ini, Selasa 22 Desember 2020.

Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan, laporan ini adalah upaya perbaikan terkait dana pensiun yang dikelola PT ASABRI . Ia melihat adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana pensiun tersebut.

Baca Juga: Polresta Surakarta Berhasil Ringkus 37 Orang Bersenjata yang Intimidasi Petugas BPR Solo

“Nah tentu hari ini kita fokus dulu karena saya rasa Alhamdulillah Jiwasraya sudah putus. Dan kita lihat juga ASABRI ada keterkaitan makanya kita juga koordinasi kepada Kejaksaan,” ujar Menteri BUMN Erick Thohir kepada wartawan, dikutip dari Galamedia dalam artikel berjudul Bikin Terperanjat, Menteri BUMN Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi Sebesar Rp17 Triliun.

Menurut Erick Thohir, dugaan korupsi tersebut dilakukan oleh para manajemen yang lama. Audit BPKP menyebutkan, kerugian dari adanya dugaan korupsi ini sebesar Rp17 triliun.

“Kita harus menjaga kesinambungan dengan berjalannya Asabri harus kita jaga jangan sampai nanti ada perusahaan yang engga kuat berjalan lagi itu yang kita pastikan,” ujar Erick Thohir.

Baca Juga: Kapolri Idham Aziz Sebut Bareskrim Polri Tangani 148 Kasus Perdagangan Orang Selama 2020

“Insyaallah dengan kerja sama yang baik dari kejaksaan, kepolisian, dan kami ini akan jalan dengan baik seperti yang terjadi pada Jiwasraya juga,” lanjutnya.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah