Korupsi Dana Bansos Dikaitkan dengan Gibran, KPK: Kami Akan Proses Profesional Sesuai Hukum

- 22 Desember 2020, 13:30 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Media Magelang – Gibran Rakabuming Raka santer dikaitkan dengan kasus korupsi dana bansos Kemensos, KPK pun buka suara akan memproses secara profesional sesuai jalur hukum.

Dikaitkannya Gibran dengan kasus ini bermulai ketika salah satu media nasional memberitakannya telah memberikan rekomendasi PT Sritex untuk pembuatan tas goodie bag bansos Kemensos. KPK pun menanggapi hal ini, mengatakan bahwa semua akan diproses dengan profesional.

Gibran pun telah mengatakan bahwa ia tidak terlibat dan tidak melakukan segala bentuk rekomendasi PT Sritex terhadap Kemensos untuk pembuatan tas bansos tersebut. Merespon kasus korupsi bansos ini, KPK menyebut tindakan korupsi apapun akan diproses secara hukum dan tidak pandang bulu.

Baca Juga: Komnas HAM Ambil Alih Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Ferdinand Hutahaean: Jangan Cari Panggung

Putra sulung Presiden RI Joko Widodo pun menantang siapapun yang mau membuktikan tuduhan tersebut, termasuk memeriksa dana kampanye yang ia keluarkan dalam rangka Pilkada 2020 menjadi Walikota Solo.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun merespon dugaan Gibran turut terkait dengan korupsi bansos tersebut.

Dilansir Media Magelang dari Pikiran Rakyat dalam artikel berjudul KPK Akhirnya Buka Suara Soal Gibran Rakabuming yang Dikaitkan dengan Korupsi Bansos, KPK mengatakan bahwa ia akan menerima setiap laporan dugaan korupsi dan akan memeriksa sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga: Komnas HAM Ambil Alih Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Ferdinand Hutahaean: Jangan Cari Panggung

KPK pun menyebutkan, bahwa ia bersedia menerima informasi apapun terkait kabar korupsi rekomendasi goodie bag untuk bansos Kemensos untuk PT Sritex.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah