Media Magelang- Pendaftar BLT dapat mengecek link BRI di bawah ini untuk mengecek apakah namanya termasuk penerima BLT Banpres UMKM senilai Rp2.4 juta dengan menggunakan NIK yang tertera di KTP.
Hanya dengan menggunaan NIK di KTP anda dapat mengecek di laman BRI ini atas penerimaan BLT Banpres UMKM Rp2.4 juta.
Setelah menggunakan NIK di KTP anda dan masuk ke link BRI di bawah ini anda dapat mengecek apakah nama anda tertera sebagai penerima BLT Banpres UMKM senilai Rp2.4 juta.
Baca Juga: Dihadiri Ganjar Pranowo, Polda Jateng Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2020
Namun tak perlu kecil hati jika nama anda tidak tertera disitu, karena anda masih bisa dapat Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Pemerintah sendiri memilih beberapa bank untuk menyalurkan BLT Banpres UMKM ini yaitu BRI, BNI, Mandiri Syariah.
Lalu BRI telah sediakan pelayanan agar anda dapat mengecek kelolosan BLT Banpres UMKM melalui e-form BRI dengan menggunakan NIK di KTP.
Baca Juga: Cara Cek Bantuan Rp1 Juta Tahap 3 Pekerja Budaya dari Kemdikbud di apb.kemdikbud.go.id Pakai NIK KTP
Namun bila NIK KTP anda tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, maka anda dapat mengikuti cara yang seperti dikutip Media Magelang dari Fix Makassar berjudul Pendaftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Akses Link BRI Berikut Dengan NIK dan KTP Untuk Cek Nama Penerima.
1. Klik e-form BRI (https://eform.bri.co.id/bpum)
2. Klik BPUM (Cek Data BPUM)
Baca Juga: Gunakan NIK KTP untuk Cek Bantuan APB Rp1 juta Tahap 3 Sudah Mulai Turun dari Kemendikbud
3. Masukkan Nomor KTP dan Kode Verifikasi
4. Klik proses Inquiry
5. Jika sudah masuk maka pelaku UMKM akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.
Baca Juga: Yess! Kartu Prakerja Akan Dilanjutkan di 2021, Simak Syarat Tambahan Berikut
6. Jika diberitahukan mendapatkan BLT UMKM maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT UMKM Rp2,4 juta.
Sayangnya, untuk sebagian orang nomor KTP dan NIK tidak terdaftar dalam E-FORM BRI, yang mengharuskan pelaku UMKM datang ke kantor lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah dengan melengkapi syarat dan dokumen yang dibutuhkan jika ingin mendaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta.***
(Fix Makassar/Rania Sovia)