Media Magelang - Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk UMKM, Banpres yang diberikan Kemenkop UKM sudah mulai disalurkan mulai bulan Desember 2020, sebesar Rp2,4 juta per unit usaha.
Untuk pelaku usaha yang sudah mendaftar Banpres sebagai penerima BLT BPUM 2,4 juta oleh Kemenkop UKM dapat cek status pendaftarannya di eform.bri.co.id menggunakan KTP yang digunakan saat pendaftaran bantuan.
Jika pendaftaran BLT BPUM Kemenkop diterima, tiap UMKM akan mendapat Banpres Rp2,4 juta sebagai modal usaha yang statusnya dapat dilihat di eform.bri.co.id.
Baca Juga: Pose Telanjang di Masjid Hagia Sophia, Model Majalah Play Boy Marisa Papen Buat Turki Marah
Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta sendiri sudah ditutup pada akhir November lalu, yang berarti pengecekan nama penerima bantuan hanya bisa dilihat bagi pelaku usaha yang sudah daftar.
Pada bulan Desember, proses BLT 2,4 juta memasuki tahap pencairan sehingga tinggal mengambil saja di bank jika pengajuaannya diterima.
Adapun bank yang menjadi penyalur bantuan adalah BRI. Dana BLT UMKM Rp2,4 Juta juga dicairkan melalui lembaga pengusul. Namun, hanya itu hanya dapat dilakukan oleh pihak yang memenuhi syarat dan mendaftar bantuan bulan lalu.
Baca Juga: Pengkaderan Jaringan Teroris Jamaah Islamiyah Rapi, Polri: Ada 91 Kader ‘Siap Tempur’
Sementara itu, pelaku UMKM yang tidak mengajukan dana BLT UMKM Rp2,4 Juta hingga batas akhir, tidak akan mendapat bantuan usaha dari pemerintah.