Segera Siapkan Syarat-Syarat Ini, Kemnaker Segera Salurkan BSU Bantuan BLT BPJS Termin 3 Rp1,2 Juta

- 19 Desember 2020, 16:33 WIB
Pengaduan BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak cair / kemnaker
Pengaduan BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak cair / kemnaker /

Media Magelang - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dikabarkan bakal beri Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan termin 3 untuk pegawai swasta di bawah gaji Rp5 juta terdampak Covid-19.

Program BLT BPJS Ketenagakerjaan akan disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan yang hingga saat ini telah menyalurkan 2 termin bantuan pada karyawan yang terdampak pandemi Covid-19.

Tidak tanggung-tanggung Kemnaker siap beri bantuan kepada lebih dari 12 juta pekerja yang terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dalam 2 termin sebelumnya, ditambah karyawan swasta yang baru didaftarkan.

Baca Juga: Pelajar Mahasiswa Wajib Cek pip.kemdikbud.go.id Pakai NISN Bisa Dapat Bantuan Kemdikbud PIP Rp1 Juta

Pekerja atau karyawan perusahaan yang belum mendapat bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker dapat lakukan pengajuan lewat perusahaan tempat sebelumnya (atau masih) bekerja untuk memastikan data masuk di laman bpsj.ketenagakerjaan.go.id lalu login.

Menurut laporan data Kemnaker per tanggal 25 November 2020, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2, sebagaimana dilansir Media Magelang dari Fix Indonesia dalam artikel, "Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1 Cair ke Karyawan? Cek Faktanya di Sini" adalah sebagai berikut.

Tahap I disalurkan kepada 2.180.382 pekerja

Tahap II disalurkan kepada 2.713.434 pekerja

Baca Juga: Ini Penyebab Bantuan Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair-cair, Atasi Dengan Langkah Berikut Ini

Halaman:

Editor: Permadi Suntama

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x