Media Magelang – Bantuan Rp1 juta tahap 3 untuk pekerja budaya dari Kemdikbud turun Desember ini, dapat dicek di apb.kemdikbud.go.id menggunakan NIK KTP.
Bantuan senilai Rp1 juta tahap 3 tersebut ditujukan untuk para pekerja budaya yang terdampak Covid-19. Daftar nama penerima bantuan Rp1 juta tahap 3 ini dapat cek dapat dilakukan menggunakan NIK KTP di laman apb.kemdikbud.go.id.
Berikut cara dan penjelasan untuk cek penerima bantuan Rp1 juta tahap ketiga dari Kemdikbud untuk pekerja budaya tersebut.
Baca Juga: Gunakan NIK KTP untuk Cek Bantuan APB Rp1 juta Tahap 3 Sudah Mulai Turun dari Kemendikbud
Bantuan Rp1 juta tahap 3 dari Kemdikbud ini telah disalurkan dua kali sebelumnya. Penyaluran tahap pertama bantuan Rp1 juta telah dilakukan evaluasi dan telah diumumkan. Sementara itu, evaluasi penyaluran bantuan tahap kedua sedang dilakukan.
program bantuan Rp1 juta ini tidak diperuntukkan bagi para pelaku budaya yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PPNS), TNI, Polri, karyawan BUMN, karyawan BUMD, dosen, maupun dokter.
Berikut adalah daftar yang berhak menerima bantuan ini:
Baca Juga: Cek Syarat Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka 2021 Berikut, Dapatkan Insentif Rp600 Ribu per Bulan
Prioritas I, meliputi pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokkan kriteria sebagai berikut: