Insentif Kartu Prakerja dari Kemnaker Bisa Langsung Cair dengan Ikuti Langkah Ini, CEK CEPAT

- 30 Desember 2020, 06:10 WIB
Cara dan syarat daftar Prakerja gelombang 12 yang dibuka pada 2021
Cara dan syarat daftar Prakerja gelombang 12 yang dibuka pada 2021 /Tangkapan layar Kartu Prakerja/Metro Lampung News/Hanisaul Khoiriyah

Media Magelang – Peserta seleksi Kartu Prakerja program Kemnaker tidak sedikit yang mengalami masalah akibat insentif Rp600 ribu per bulan yang tak cepat cair. Berikut langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengatasinya.

Para peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan dana senilai Rp3,55 juta. Dari dana bantuan tersebut, Rp2,4 juta adalah insentif pelatihan yang cair empat kali masing-masing Rp600 ribu per bulan.

Sementara itu, sisanya adalah insentif survei sebesar Rp150 ribu yang cair tiga kali sebagaimana dijelaskan Kemnaker.

Baca Juga: Pendakwah Syekh Ali Saleh Mohammed Ali Jaber atau Syekh Ali Jaber Positif Covid-19

Insentif Kartu Prakerja Rp600 ribu tersebut akan cepat cair jika penerima Kartu Prakerja tahu prosedur dan mengikutinya dengan benar.

Dilansir Media Magelang dari artikel berjudul “Insentif Kartu Prakerja Belum Cair? Lakukan Ini agar Dapat Bantuan Rp 600 Ribu per Bulanmilik Berita DIY, insentif pelatihan akan cair apabila peserta dapat menyelesaikan program pelatihan yang telah dipilih.

Program pelatihan yang telah selesai akan ditandai dengan adanya sertifikat pelatihan. Selain itu, ada beberapa hal yang dapat membantu insentif Rp600 ribu per bulan cepat cair seperti:

Baca Juga: Gisel Buat Video Syur 19 Detik Saat Masih Jadi Istri, Gading Marten: Terimakasih Telah Memilihku!

  • Penerima Kartu Prakerja akan menerima insentif pelatihan saat penyelesaian pelatihan yang pertama ketika ia mengikuti lebih dari satu pelatihan. Tidak ada insentif pelatihan kedua dan seterusnya.
  • Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan.
  • Telah memberikan penilaian terhadap Lembaga Pelatihan di Platform Digital.
  • Berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs prakerja.go.id
  • Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah terverifikasi menggunakan NIK yang sama dan terdaftar di Kartu Prakerja.
  • Akun e-money sudah premium atau upgrade oleh bank atau perusahaan e-money terkait.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Benarkan Michael Yukinobu De Fretes Sosok Pria Dalam Video Syur 19 Detik Gisel

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah