Media Magelang – Pelajar SD, SMP, dan SMA bisa mendapatkan bantuan hingga Rp1 juta dari Kemdikbud. Berikut cara mendapatkan bantuan tunai Rp1 juta tersebut.
Para pelajar dan mahasiswa bisa mendapatkan bantuan uang dari Kemdikbud. Bantuan tersebut akan diberikan bagi pelajar SD hingga mahasiswa yang sedang mengenyam pendidikan dengan nilai hingga Rp1 juta.
Program bantuan PIP ini diberikan untuk pelajar, mahasiswa, dan anak usia sekolah dari keluarga miskin dan rentan miskin yang mengikuti pendidikan formal maupun non formal.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Pastikan Tidak Ada Kerumunan di Malam Tahun Baru di Wilayah Jawa Tengah
Dilansir Media Magelang dari Kemdikbud, bantuan tunai ini akan diberikan kepada pelajar dan mahasiswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Kartu tersebut akan menjamin dan memberi kepastian anak-anak usia sekolah dan mahasiswa sebagai penerima bantuan pendidikan. Setiap anak hanya berhak mendapatkan satu KIP.
Adapun besaran dana bantuan tunai dari Kemendikbud bagi peserta didik SD/ MI/ Paket A akan mendapatkan Rp450.000 per tahun, danpPeserta didik SMP/ MTs/ Paket B akan mendapatkan Rp750.000 per tahun.
Baca Juga: Sembilan Belas Tokoh Deklarator Lahirnya Front Persatuan Islam, Ormas Baru Pengganti FPI
Sementara itu, peserta didik SMA/ SMK/ MA/ Paket C akan mendapatkan Rp1.000.000 per tahun