Media Magelang - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi satu syarat berkas yang diminta dalam proses pendaftaran CPNS di berbagai instansi.
Biasanya jelang pendaftaran CPNS antrian pembuatan SKCK di kantor polisi akan semakin panjang.
Sekarang para pemohon SKCK bisa menggunakan fasilitas layanan SKCK online untuk mempermudah mendapatkan kelengkapan berkas tersebut dengan mengakses link https://skck.polri.go.id/.
Baca Juga: Biodata Lengkap Sari Nila Pemeran Rosa, Mama Aldebaran dan Roy dalam Sinetron Ikatan Cinta
Kelengkapan Dokumen untuk Pembuatan SKCK Online
Seperti proses datang langsung, pemohon juga harus menyiapkan sejumlah syarat kelengkapan dokumen sebelum melakukan pendaftaran SKCK online.
Dikutip dari laman resmi Polri, berikut syarat kelengkapan dokumen untuk pembuatan SKCK:
Baca Juga: Biodata Lengkap Carlo Milk Pemeran Rafael Saingan Aldebaran dalam Sinetron Ikatan Cinta
- Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli.
- Fotokopi Paspor.Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi Akte Lahir / Kenal Lahir / Ijazah.
- Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, berpakaian sopan, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pasfoto harus tampak muka secara utuh.
Baca Juga: Biodata Lengkap Amanda Manopo Pemeran Andin dalam Sinetron Ikatan Cinta